Pengamat Desak Pemkab Bandung Barat Segera Isi 385 Jabatan Kosong

Keberhasilan Pemkab Bandung Barat meraih apresiasi BKN atas indeks kualitas data ASN mencapai 99,7 persen ternyata menyisakan catatan kritis.

Pengamat Desak Pemkab Bandung Barat Segera Isi 385 Jabatan Kosong
Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Holid Nurjamil mendesak agar kemajuan sistem informasi manajemen talenta tersebut segera diimbangi dengan percepatan pengisian jabatan struktural yang masih kosong. (ilustrasi/agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Keberhasilan Pemkab Bandung Barat meraih apresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas indeks kualitas data ASN mencapai 99,7 persen ternyata menyisakan catatan kritis. 

Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Holid Nurjamil mendesak agar kemajuan sistem informasi manajemen talenta tersebut segera diimbangi dengan percepatan pengisian jabatan struktural yang masih kosong.

"Hal itu dilakukan agar reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada pembangunan sistem semata," kata Holid, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan data LKPJ 2025, sebut Holid, tercatat sekitar 385 jabatan struktural mulai eselon II hingga IV hingga kini masih dijabat pelaksana tugas, padahal sistem Simata sudah memetakan 8.056 ASN dan menyiapkan kelompok calon pemimpin melalui talent pool. 

Dia menegaskan regulasi tidak melarang peningkatan kelas jabatan yang cukup jauh selama ASN bersangkutan memenuhi syarat kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kepangkatan.

"Jangan sampai sistem sudah canggih, tapi pelaksanaannya lambat karena masih terikat pola karier yang terlalu bertahap dan kaku," sebutnya.

"Yang utama itu kesesuaian kompetensi, bukan sekadar lama masa kerja. Hal itu merujuk pada UU ASN dan peraturan turunannya," ucapnya.

Tak cuma itu, sambung Holid, kekosongan jabatan ini dinilai berisiko ganda lantaran menghambat efektivitas pelayanan publik serta memicu spekulasi negatif, sekaligus berdampak pada penyerapan anggaran yang tidak optimal. 

"Kami mendesak TPK (Tim Penilai Kinerja) dan eksekutif bergerak cepat secara transparan, sementara DPRD diminta memperkuat pengawasan agar sistem merit benar-benar ditegakkan dan menjauhkan praktik yang tidak sehat," paparnya. 


Editor : Doni Ramdhani