Diduga Tolak Petugas Sensus Ekonomi 2026, Kepala SMPN 1 Soreang Jadi Sorotan

Petugas BPS Kabupaten Bandung mengaku ditolak saat mendata SMPN 1 Soreang untuk Sensus Ekonomi 2026. Kepala sekolah meminta surat izin dari Disdik.

Diduga Tolak Petugas Sensus Ekonomi 2026, Kepala SMPN 1 Soreang Jadi Sorotan
Petugas BPS Kabupaten Bandung mengaku ditolak saat mendata SMPN 1 Soreang untuk Sensus Ekonomi 2026. Kepala sekolah meminta surat izin dari Disdik.

INILAHKORAN.ID-Kepala SMPN 1 Soreang Kabupaten Bandung, Enceng, diduga menolak petugas Sensus Ekonomi 2026 yang datang melakukan pendataan ke sekolah tersebut.

Penolakan dialami petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung berinisial IN (21) saat mendatangi SMPN 1 Soreang pada pekan lalu.

IN mengaku kecewa karena kedatangannya untuk menjalankan tugas pendataan justru ditolak pihak sekolah. Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar aktivitas usaha masyarakat, tetapi juga sejumlah lembaga dan satuan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.

"Saya datang baik-baik dan diterima langsung oleh kepala sekolah. Tapi alih-alih mendapatkan perlakuan yang baik, saya malah ditolak. Alasannya, sensus ekonomi yang saya lakukan di sekolah itu tidak nyambung karena sekolah merupakan institusi pendidikan, bukan aktivitas usaha," kata IN di Soreang, Senin (24/8/2026).

Petugas BPS Sebut Sekolah Masuk Pendataan

IN menjelaskan, petugas BPS memang mendapat tugas melakukan pendataan ke sejumlah sekolah, baik negeri maupun swasta.

Menurutnya, data yang dibutuhkan dari sekolah antara lain jumlah siswa, jumlah guru dan tenaga kependidikan, nilai Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengeluaran sekolah, hingga rata-rata pengeluaran setiap bulan.

"Padahal kami sebagai petugas sensus bukan hanya mendata rumah penduduk dan aktivitas usaha. Sekolah-sekolah juga menjadi bagian dari pendataan. Saya sudah mengikuti pelatihan dan memang mendapatkan tugas untuk melakukan sensus ke sekolah," ujarnya.

IN menegaskan, dirinya datang ke SMPN 1 Soreang sebagai petugas resmi yang menjalankan tugas pendataan dari BPS Kabupaten Bandung.

Namun, persoalan muncul ketika kepala sekolah meminta dirinya menunjukkan surat izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Diminta Surat Izin dari Dinas Pendidikan

IN mengaku tidak dapat menunjukkan surat tersebut karena tugasnya sebagai petugas Sensus Ekonomi BPS tidak berada di bawah koordinasi langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

"Saya juga heran, kok malah dianggap datang nyelonong tanpa izin. Padahal saya sudah datang baik-baik, memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud serta tujuan kedatangan," katanya.

Menurut IN, penolakan tersebut berbeda dengan pengalaman ketika mendatangi sekolah lain di sekitar SMPN 1 Soreang.

Sejumlah sekolah yang telah didatangi sebelumnya disebut menerima petugas BPS dan memberikan data yang diperlukan untuk pendataan.

"Yang saya herankan, hanya SMPN 1 Soreang yang menolak. Sekolah-sekolah di sekitarnya sudah saya sensus dan mereka menerima dengan baik serta terbuka," tuturnya.

Petugas Laporkan Penolakan ke BPS Kabupaten Bandung

IN mengatakan dirinya tidak dapat memaksakan proses pendataan setelah mendapatkan penolakan dari pihak sekolah.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya di Kantor BPS Kabupaten Bandung untuk ditindaklanjuti.

"Saya hanya bisa melaporkan apa adanya kepada atasan. Nanti biar atasan yang menindaklanjuti, termasuk kemungkinan mengajukan surat permohonan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung," ucapnya.

IN berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan agenda pemerintah dan dilaksanakan secara berkala.

Ia juga menyayangkan adanya penolakan tersebut karena menurutnya pendataan ekonomi membutuhkan dukungan berbagai pihak agar data yang dikumpulkan dapat menggambarkan kondisi ekonomi secara akurat.

"Harusnya sebagai orang yang mengurus pendidikan, kepala sekolah lebih melek informasi dan menjadi contoh bagi masyarakat. Termasuk turut menyukseskan program pemerintah, yakni sensus ekonomi yang dilakukan 10 tahun sekali ini," ujarnya.***


Editor : JakaPermana