Cirebon Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla, Lima Kecamatan Krisis Air
Pemkab Cirebon menetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla hingga September 2026. Lima kecamatan mulai mengalami krisis air bersih.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu krisis air bersih, gangguan pertanian, hingga kebakaran lahan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Cirebon Nomor 300.2/Kep.388-BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Cirebon Tahun 2026. Keputusan yang ditetapkan di Sumber pada 13 Juli 2026 itu berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan status siaga darurat ditetapkan untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
"Kami ingin seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat bergerak bersama agar dampak kekeringan maupun kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin," ujar Imron, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan prakiraan dari BMKG yang menyebut Kabupaten Cirebon berpotensi mengalami kekeringan, berkurangnya ketersediaan air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
Melalui penetapan status siaga darurat, Pemkab Cirebon akan mengoptimalkan langkah pencegahan, memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempercepat penanganan apabila terjadi bencana.
"Status siaga ini kami tetapkan agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi," kata Imron.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut mampu menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat, mengurangi dampak kekeringan terhadap sektor pertanian, serta meminimalkan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan air secara hemat, tidak membakar lahan maupun sampah selama musim kemarau, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran atau potensi bencana lainnya.
"Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Dengan kerja sama semua pihak, risiko bencana pada musim kemarau dapat diminimalkan," tegasnya.
Lima Kecamatan Mulai Alami Krisis Air
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengantisipasi berkurangnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah. Sedikitnya lima kecamatan dilaporkan mulai mengalami kekurangan air bersih, yakni Greged, Sedong, Klangenan, Gempol, dan Mundu.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, menyebut hasil pemantauan menunjukkan debit air di beberapa wilayah mulai mengalami penurunan.
Beberapa lokasi yang terdampak antara lain Situ Patok di Kecamatan Mundu, serta kawasan Greged, Klangenan, Slangit, Walahar, hingga Cupang yang mulai mengalami penurunan ketersediaan air akibat kemarau.***
Editor : JakaPermana

