Dana Rp369,9 Miliar Cair untuk Perbaikan Rumah Warga Terdampak Bencana di 3 Provinsi
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh,
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan bencana menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp369,9 miliar untuk 17.251 kepala keluarga di 25 kabupaten/kota.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan bahwa bantuan tersebut difokuskan untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang.
Skema bantuan ditetapkan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta per kepala keluarga untuk rumah rusak sedang.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam kegiatan resmi di Balai Kota Lhokseumawe. Khusus di Lhokseumawe, terdapat 23 kepala keluarga penerima bantuan rumah rusak ringan dan 1.178 kepala keluarga penerima bantuan rumah rusak sedang, dengan total nilai bantuan mencapai Rp35,685 miliar. Hampir seluruh pengajuan pemerintah kota setempat telah disetujui, sementara sebagian kecil lainnya masih menunggu verifikasi ulang.
BNPB menjelaskan proses verifikasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pemeriksaan langsung kondisi rumah oleh tim gabungan di lapangan. Rumah warga kemudian diklasifikasikan sesuai tingkat kerusakan berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku sebelum data diteruskan ke tingkat selanjutnya.
Masih terdapat 24 kabupaten/kota lain yang saat ini berada dalam tahap verifikasi. BNPB menargetkan penyaluran bantuan untuk wilayah tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat setelah proses validasi data rampung.
Skema pencairan bantuan dilakukan langsung ke rekening bank penerima. Dana dapat dicairkan hingga 80 persen pada tahap awal, sementara sisa 20 persen baru bisa diambil setelah penerima menunjukkan bukti pemanfaatan dana untuk perbaikan rumah. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukan.
Editor : Firda Rachmawati
