Dari Kayuhan, Menuju Langkah Lebih Ringan

SEBANYAK 160 becak listrik mulai digunakan pengayuh lansia di Kota Bogor. Bantuan ini diharapkan meringankan beban kayuhan.

Dari Kayuhan, Menuju Langkah Lebih Ringan
BECAK LISTRIK: Proses penyaluran 160 unit becak listrik untuk pengayuh becak lanjut usia (lansia) Kota Bogor di Gymnasium IPB University, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (6/10).(INILAH/RIZKI MAULUDI)

Bagi pengayuh becak lanjut usia, setiap kayuhan adalah tenaga yang harus disisihkan. Kini, sebagian dari mereka mendapat kesempatan mengubah tenaga manual itu menjadi dorongan listrik.

Sebanyak 160 becak listrik disalurkan kepada pengayuh becak lansia di Gymnasium IPB University, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (6/10). Program tersebut memprioritaskan pengayuh berusia di atas 55 tahun.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) Nuryana mengatakan, becak listrik diharapkan mengurangi beban fisik pengayuh yang selama ini mengandalkan tenaga manual.

“Harapannya, tenaga kayuh manual dapat dikonversi menjadi tenaga listrik sehingga lebih ringan,” tutur Nuryana.

Hingga kini, YGSN telah mendistribusikan sekitar 13.000 unit dari target 25.000 becak listrik di berbagai wilayah Indonesia. Penyaluran sebelumnya mencakup sejumlah wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum mulai difokuskan ke Jawa Barat.

Becak tersebut dirancang agar mudah digunakan dan dirawat. Pengisian daya dapat dilakukan menggunakan listrik rumah tangga 220 Volt. Saat baterai tersisa 20 persen, pengisian hingga penuh membutuhkan sekitar dua jam, sedangkan baterai penuh dapat membawa becak menempuh jarak hingga 36 kilometer, tergantung berat muatan.

Bantuan itu juga disertai mekanisme pengawasan. Setiap penerima wajib menandatangani surat perjanjian dan pakta integritas, termasuk larangan menjual atau mengalihkan becak listrik. Jika ketentuan dilanggar, yayasan dapat menarik kembali unit tersebut.

Di Kota Bogor, kehadiran becak listrik tidak hanya menyangkut bantuan kendaraan. Pemerintah kota juga menyiapkan aturan agar kendaraan tersebut dapat beroperasi tanpa mengganggu tata ruang dan lalu lintas.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, Dinas Perhubungan akan mengawal aspek regulasi hingga pengawasan di lapangan. Legalitas berkendara, penomoran kendaraan, dan uji kelayakan menjadi bagian dari langkah awal.

(rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran