Datang Atas Inisiatif Sendiri, Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Private Jet ke KPK
Kaesang Pangarep datang ke KPK mengaku untuk membelikan klarifikasi terkait adanya dugaan gratifikasi lewat penggunaan private jet yang sempat jadi perbincangan publik di media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep akhirnya datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 17 September 2024.
Kaesang Pangarep datang ke KPK mengaku untuk membelikan klarifikasi terkait adanya dugaan gratifikasi lewat penggunaan private jet yang sempat jadi perbincangan publik di media sosial.
Dalam pernyataanya, Kaesang Pangarep mengatakan kedatangannya ke KPK tersebut merupakan inisiatif sendiri, bukan karena mendapat undangan.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang Pangarep dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.
Selain itu, Kaesang juga memberikan sedikit pernyataan soal dirinya yang menaiki private jet.
Dirinya mengaku bahwa private jet yang dia tumpangi bersama Erina Gudono ke Amerika Serikat. Menurutnya, saat itu dia hanya 'nebeng' ke private jet milik temannya tersebut.
"Dan tadi juga saya tadi di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau bahasa bekennya nebeng pesawatnya temen saya," kata Kaesang.
Kaesang menyebut bahwa KPK yang akan memberikan informasi lebih rinci terkait dugaan gratifikasi private jet tersebut.
"Intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK, untuk lebih detailnya," ucapnya.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep baru-baru ini mendapat banyak perhatian di media sosial, terutama terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Isu dugaan gratifikasi ini menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah istri Kaesang, Erina Gudono, membagikan foto pemandangan dari dalam jet pribadi melalui Instagram.
Akibatnya, Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun.
Editor : Firda Rachmawati

