Dikatakan Gerakan Ilegal, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Sebut Asmawa Tosepu Lakukan Pembiasan Gerakan
Dituduh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu sebagai gerakan ilegal dalam aksi di Kantor Pemkab Bogor dan Kantor Kemendagri, Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Azis Jaya Wiguna mengatakan pihaknya tidak terpengaruh dengan hal tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dituduh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu sebagai gerakan ilegal dalam aksi di Kantor Pemkab Bogor dan Kantor Kemendagri, Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Azis Jaya Wiguna mengatakan pihaknya tidak terpengaruh dengan hal tersebut.
Al-Azis Jaya Wiguna mengatakan, tuduhan yang dilakukan Asmawa Tosepu terhadap HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor sebagai organisasi adalah sebuah upaya pembiasan dalam pergerakan.
"Kami (HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor) tidak terpengaruh dengan tuduhan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Itu upaya beliau dalam membiaskan isu yang sedang kami kawal," kata Al Azis Jaya Wiguna kepada wartawan, Jumat 13 September 2024
Ia menuturkan, tuduhan tersebut tidak melemahkan semangat anggota HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor dalam mengkritisi berbagai kebijakan Bupati Bogor yang tidak pro pada rakyat kecil.
"Jadi upaya beliau untuk mendowngrade gerakan kami, itu sangat sia-sia. Kami tidak terpengaruh dengan manuver ayah tiga orang anak itu. Bahkan semangat anak-anak semakin besar untuk terus mengawal pergerakan," tuturnya.
Tidak hanya di internal HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, ujar Al Azis, masyarakat Kabupaten Bogor pun memahami permainan politik Penjabat Bupati Bogor tersebut.
Al Azis menerangkan, masyarakat Kabupaten Bogor mengenal aktivis HMI MPO yang diajak ngopi di Pendopo Bupati Bogor, sebagai aktivis HMI MPO Kota Bogor, bukan aktivis HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor.
"Yang diajak ngopi itu aktivis HMI MPO Kota Bogor, sedangkan yang menggelar aksi di Tegar Beriman dan Kemendagri, itu aktivis HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor. Itu jelas salah sasaran," terangnya.
Terkait dengan langkah yang akan dilakukan HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, ia memaparlan jika pihaknya akan terus menggelar aksi sampai PJ Bupati Bogor ditarik kembali ke Kemendagri.
"Aksi kita adalah aksi moral, jadi kita akan terus bergerak, tidak terpengaruh dengan iming-iming, apalagi hanya sekedar diajak ngopi," paparnya.
Al Azis menegaskan, pihaknya tidak hanya mengawal isu ini, namun juga isu-isu lainnya, seperti kasus PT PPE, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, Jembatan Bomang dan dana hibah KONI Rp 9 miliar yang sedang diperiksa Kejari Kabupaten Bogor.
"Setelah mengawal isu Penjabat Bupati Bogor ini, kami masih ada pekerjaan rumah ayang harus diselesaikan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Salah satunya pemeriksaan Kadispora terkait dana hibah KONI Rp 9 miliar yang sampai saat ini tidak jelas. Bila perlu, kita juga turun aksi di Kantor Kejari Kabupaten Bogor," tegas Al-Azis Jaya Wiguna.
Kamis kemarin, dalam rilisnya Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu terima audiensi dari HMI MPO Cabang Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor.
Audiensi dilakukan untuk mengklarifikasi terkait aksi demo yang mengatasnamakan HMI pada Jumat 6 September 2024 di gerbang Tegar Beriman dan pada Selasa 10 September 2024 di Kemendagri RI yang mencemari nama baik HMI MPO Cabang Bogor.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan hari ini HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor yang terdiri dari pengurus lengkap Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum serta beberapa kepala bidang di kepengurusan HMI MPO Cabang Bogor Raya Kabupaten-Kota bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengklarifikasi terkait adanya aksi demo yang dilakukan sebelumnya.
"Ternyata aksi demo bukan dilakukan oleh pihak HMI MPO Cabang Bogor tetapi hanya mengatasnamakan HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor. Melalui audiensi hari ini, kami dapat informasi sebagai bentuk ada hal yang terjadi dilapangan juga dijelaskan apa yang jadi tuntutan, sudah kami jabarkan secara keseluruhan baik masalah penataan kawasan Puncak, Parung Panjang, kaitan mutasi sudah kami jelaskan secara clear," kata Asmawa Tosepu.
Editor : Doni Ramdhani
