Tak Sekadar Gertak Sambal, HMI Aksi ke Kemendagri, Minta Asmawa Tosepu Dipulangkan Bikin Gaduh di Puncak

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kabupaten Bogor menepati janjinya melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian Dalam Negeri.

Tak Sekadar Gertak Sambal, HMI Aksi ke Kemendagri, Minta Asmawa Tosepu Dipulangkan Bikin Gaduh di Puncak

INILAHKORAN, Cibinong – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kabupaten Bogor menepati janjinya melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian Dalam Negeri.

Tuntutan para mahasiswa sama ketika melakukan aksi yang sama di Gerbang Pemkab Bogor, meminta Kemendagri untuk memulangkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Hal itu karena para mahasiswa menganggap semenjak ditetapkannya Asmawa Tosepu sebagai Penjabat Bupati Bogor oleh Kemendagri, menuai banyak pro dan kontra yang dihadapkan pada masyarakat Bumi Tegar Beriman.

Kurun waktu sembilan bulan Asmawa Tosepu menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor tidak lantas menghasilkan prestasi gemilang, oleh HMI, disinyalir hanya menghasilkan kegaduhan dan kekacauan sehingga menyebabkan perselisihan di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kebijakan yang dihasilkan dari buah tangan Asmawa Tosepu selama sembilan bulan tersebut dinilai begitu banyak menyayat hati masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor, Al Azis Jaya Wiguna kepada wartawan, Kamis 12 September 2024.

Betapa tidak, sebutnya, di tengah masyarakat menghadapi kondisi ekonomi yang dinilai sulit, masyarakat di bagian selatan Kabupaten Bogor dihadiahi penggusuran paksa.

“Kami mendesak Kemendagri memulangkan Penjabat Bupati Bogor tersebut,” kata Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor Al-Azis Jaya Wiguna.

Al-Azis Jaya Wiguna menuturkan tidak kurang dari 500 bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di wilayah Puncak Bogor digusur dan dirubuh paksa oleh kebijakan Asmawa Tosepu.

Akibatnya, ratusan kepala keluarga harus kembali mengatur ulang dan memikirkan bagaimana kemudian mereka harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan anak-anaknya.  (*)


Editor : Zulfirman