INILAHKORAN, Bandung — pemilik batik trusmi Group, Ibnu Riyanto membagikan pengalamannya, kala hampir menjadi korban pemerasan saat hendak membangun perumahan di Cirebon.
Cerita tersebut ia ungkap melalui unggahan di akun Instagram @ibnutrusmigroup, yang kini ramai diperbincangkan warganet.
Dalam unggahan itu, Ibnu menuturkan pertemuannya dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang dinilainya sebagai sosok pemimpin efektif dan tanggap terhadap pengaduan warga.
Ibnu mengaku, awalnya hanya mengenal Dedi melalui tayangan YouTube. Saat menghadapi masa sulit dan merasa frustrasi karena urusan lahannya tersendat, ia teringat dengan sosok Dedi yang kerap tampil menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat dan berani.
“Saya lihat konten beliau yang selalu problem solved dan berani,” tulis Ibnu di akun Instagramnya, dikutip Rabu 29 Oktober 2025.
Pertemuan keduanya terjadi singkat, hanya sekitar 15 menit. Namun, kesan yang ditinggalkan Dedi begitu dalam. “KDM benar-benar tipe pemimpin yang efektif,” tulisnya.
Ibnu juga menyadari pentingnya membangun hubungan terlebih dahulu, sebelum meminta bantuan. Namun sebulan kemudian, ketika masalahnya tak kunjung selesai, ia memberanikan diri menghubungi Dedi melalui pesan singkat. Respons Dedi pun di luar dugaan.
“Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani,” ujar Dedi, seperti dikutip dari unggahan tersebut.
Hasilnya mengejutkan. Masalah yang mandek selama 10 bulan, tuntas hanya dalam lima menit. "Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” ungkap Ibnu.
Saat dikonfirmasi, Gubernur Dedi Mulyadi membenarkan bahwa Ibnu sempat mengadu soal pembangunan perumahan yang terhambat karena lahan akses diklaim pihak swasta. Lahan itu disebut milik PT KAI yang diklaim telah dikerjasamakan dengan pihak tertentu.
“Dia oleh pihak swasta diminta Rp1,8 miliar,” kata Dedi.
Mengetahui hal itu, Dedi meminta Ibnu membuat surat resmi yang ia teruskan langsung ke Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perkeretaapian.
“Dalam 5 menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” katanya.
Dedi juga mendapat penegasan bahwa PT KAI tidak memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta uang kepada Ibnu.
“Bahwa PT KAI itu tidak benar punya perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta Rp1,8 miliar itu,” ujarnya.
Berkat langkah cepat itu, Dedi memastikan tak ada lagi pihak yang berani memeras atau mempersulit proses pembangunan perumahan tersebut.
“Mungkin masalahnya selesai, gak berani lagi tuh dipintain Rp1,8 miliar,” tutupnya.***