Disdik Jabar Luruskan Isu Gaji Guru Sekolah Maung, 2.800 Guru Belum Terima Tunjangan
Kepala Disdik Jabar Purwanto menyebut sekitar 2.800 guru belum menerima tunjangan sertifikasi akibat kendala validasi data.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, meluruskan informasi yang disampaikan Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, terkait sejumlah guru Sekolah Maung yang disebut belum menerima gaji selama hampir empat bulan.
Purwanto menegaskan, hingga saat ini tidak ada kendala dalam pembayaran gaji guru, termasuk mereka yang mengajar di Sekolah Maung. Menurut dia, persoalan yang terjadi berkaitan dengan penyaluran tunjangan sertifikasi guru, bukan gaji pokok.
Dia menyebut, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Sekolah Maung. Secara keseluruhan, sekitar 2.800 guru belum menerima tunjangan sertifikasi karena kendala administrasi dan validasi data yang berdampak pada proses penyaluran.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, kata Purwanto, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bukan belum menerima gaji, jadi ada sejumlah guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi,” ujar Purwanto saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan penyaluran tunjangan dipicu data guru yang belum valid antara catatan sekolah dan data di kementerian. Perbedaan tersebut perlu disinkronkan agar proses pencairan tunjangan dapat ditindaklanjuti.
“Kendalanya belum valid datanya. Data dari guru dari sekolah sama dari kementeriannya belum valid, dan ini masih dikomunikasikan dengan Dirjen,” ucapnya.
Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pejabat dan lembaga terkait untuk mencari penyelesaian. Namun, Disdik Jabar masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kemendikdasmen.
“Kita sudah ketemu sama Dirjen, sudah juga berkomunikasi dengan Pak Wamen, sudah juga berkomunikasi dengan BBGTK, dengan BBPMP juga sudah. Jadi, ya kita tinggal menunggu hasilnya seperti apa dari Kemendikdasmen-nya,” tuturnya.
Sebelumnya, Maulana Yusuf Erwinsyah mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Disdik, segera menyelesaikan persoalan pembayaran yang dilaporkan dialami guru Sekolah Maung. Dia menyayangkan tenaga pendidik yang telah menjalankan tugasnya justru disebut belum menerima hak selama hampir empat bulan.
“Saya sampaikan rasa duka dan simpati saya kepada para guru Sekolah Maung yang hingga saat ini, semenjak mereka mengajar di Sekolah Maung, mereka belum menerima bayaran, mereka belum menerima gajian,” kata Maulana, dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (15/10/2026).
Maulana menduga, persoalan tersebut berkaitan dengan jumlah siswa yang hanya 32 orang per kelas, di bawah ketentuan minimum 36 siswa yang disampaikannya. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi menghambat proses administrasi dan legalitas sekolah di tingkat pusat.
Akibatnya, data kelas, siswa, hingga guru disebut tidak terakomodasi dalam sistem yang menjadi dasar pengakuan dan pembayaran tenaga pendidik.
“Ketika dianggap tidak ada gurunya, tentu dianggap tidak ada yang berhak untuk menerima bayaran atau gaji dari mengajar tersebut. Ternyata efeknya masih ada, dan lebih disayangkan lagi ini sudah jalan ke-4 bulan mereka tidak menerima gaji,” ujarnya.
Maulana meminta Pemprov Jabar dan Disdik segera mencari solusi agar hak para guru tidak terus tertunda. Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditangani karena menyangkut penghargaan terhadap tenaga dan waktu yang telah dicurahkan para pendidik untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.
“Pemerintah, Disdik, tolong secepatnya, karena ini urusan tenaga, ini urusan energi yang telah mereka gunakan untuk mencerdaskan dan kepentingan pendidikan yang ada di Jawa Barat,” tuturnya.
Selain meminta penyelesaian persoalan pembayaran, Maulana mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sekolah Maung. Dia mengingatkan agar kebijakan pendidikan disusun berdasarkan analisis kebutuhan serta data dan fakta yang memadai sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Maulana berharap persoalan keterlambatan pembayaran yang dilaporkannya tidak kembali terjadi. Dia menilai, kebijakan yang dijalankan tanpa persiapan matang berisiko merugikan pihak yang semestinya memperoleh manfaat dari program pendidikan tersebut.
“Kenapa? Karena ya sifatnya tergesa-gesa, tanpa adanya analisis, tanpa adanya kebutuhan sesuai data dan fakta, kan gitu. Seperti kalau kata anak zaman sekarang, sennya ke kiri, belok kanan,” ucapnya.***
Editor : JakaPermana
