Jelang Demo 20 Oktober, Disdik Jabar Perketat Pengawasan Siswa SMA, SMK, dan SLB

Disdik Jabar menerbitkan surat edaran untuk memperketat pengawasan siswa SMA, SMK, dan SLB menjelang aksi demonstrasi 20 Oktober 2026.

Jelang Demo 20 Oktober, Disdik Jabar Perketat Pengawasan Siswa SMA, SMK, dan SLB
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menginstruksikan seluruh kepala cabang dinas pendidikan untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah

INILAHKORAN.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, menjelang rencana aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).

Aksi tersebut bertepatan dengan momentum evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui surat edaran tertanggal 16 Oktober 2026, Disdik Jabar meminta seluruh sekolah mengambil langkah pencegahan untuk mengantisipasi keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa di luar lingkungan sekolah.

Surat Kepala Disdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tersebut menitikberatkan pada keselamatan siswa, pengawasan aktivitas di luar sekolah, serta keberlangsungan kegiatan belajar mengajar sesuai kurikulum.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menginstruksikan seluruh kepala cabang dinas pendidikan untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah. Langkah ini dilakukan guna memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan.

Sekolah juga diminta mengingatkan peserta didik agar tidak mengikuti demonstrasi atau mobilisasi massa di luar lingkungan pendidikan. Upaya pencegahan tersebut perlu melibatkan orang tua atau wali dalam mengawasi aktivitas anak.

"Peserta didik diimbau tidak terlibat dalam aksi mobilisasi/demonstrasi di luar sekolah demi keamanan dan keselamatan bersama. Mohon peran aktif orang tua/wali dalam memantau dan mendampingi aktivitas putra-putrinya," kata Purwanto, dikutip dari surat edaran resmi, Senin (19/10/2026).

pengawasan siswa Melibatkan Kepala Sekolah dan Orang Tua

Pengawasan terhadap aktivitas peserta didik tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan juga diminta menjalin koordinasi dengan sekolah lain, sekaligus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap aktivitas siswa di satuan pendidikan masing-masing.

Sementara itu, pengawas sekolah bertanggung jawab memantau pelaksanaan langkah pencegahan yang telah ditetapkan. Hasil pengawasan harus dilaporkan kepada kepala cabang dinas pendidikan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Kepala sekolah juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan pembinaan dan pencegahan melalui pengawas sekolah. Laporan disampaikan secara berkala atau segera apabila muncul situasi mendesak.

Disdik Jabar Jaga Kegiatan Belajar Mengajar

Disdik Jabar menegaskan bahwa koordinasi antara sekolah, pengawas, kepala cabang dinas pendidikan, serta orang tua diperlukan untuk mengantisipasi potensi mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga keamanan lingkungan pendidikan dan memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung sesuai kurikulum.

Dengan pengawasan yang diperkuat, Disdik Jabar berharap keselamatan peserta didik tetap terjaga dan aktivitas pendidikan tidak terganggu menjelang aksi demonstrasi tersebut.***


Editor : JakaPermana