Dituduh Membuat Rencana Pembunuhan, Kim Soo Hyun Ajukan Pengaduan
Pihak Kim Soo Hyun kini mengajukan pengaduan setelah dituduh membuat rencana pembunuhan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini, agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist dan perwakilan hukum sang aktor dari firma hukum LKB & Partners mengumumkan tindakan Pengaduan.
Pihak Kim Soo Hyun mengajukan pengaduan terhadap operator Institut Garo Sero, kim Se-ui, atas pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (pencemaran nama baik) dan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntitan.
Selain itu, mereka mengajukan pengaduan terhadap keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron, mantan kekasih Kim Soo Hyun, atas pencemaran nama baik berdasarkan undang-undang yang sama.
LKB & Partners mengkritik klaim yang dibuat oleh Kim Se-ui selama konferensi pers pada tanggal 7 Mei 2025, dengan menyatakan bahwa pernyataannya "sepenuhnya salah" dan "kebohongan total."
Kim Se-ui sebelumnya menuduh bahwa Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron telah menjalin hubungan romantis sejak sekolah menengah dan membuat klaim tidak berdasar lainnya, termasuk rekaman dan foto yang direkayasa.
Tim hukum lebih lanjut menekankan bahwa tindakan Kim Se-ui lebih berat daripada pelanggaran sebelumnya, yang menyebabkan Gold Medalist dan Kim Soo Hyun segera mengambil tindakan hukum untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab.
Gold Medalist dan pihak Kim Soo Hyun mengajukan pengaduan tambahan terhadap Kim Se-ui atas pencemaran nama baik dan pelanggaran hukum penguntitan, dan terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron atas pencemaran nama baik.
Kim Se-ui membuat klaim yang keterlaluan, termasuk bahwa Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron telah menjalin hubungan asmara sejak sekolah menengah dan bahwa ada rekaman palsu untuk membuktikannya.
Dia juga menuduh bahwa pihak Kim Soo Hyun berusaha menyuap pelapor dan bahkan menyewa pembunuh untuk membungkam mereka.
Rincian spesifik dari pernyataan Kim Se-ui mencakup klaim palsu tentang Pembunuhan seorang whistleblower dan rincian tentang tersangka pembunuh.
Pernyataan-pernyataan ini tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diterima oleh siapa pun yang berakal sehat.
Kim Se-ui juga menyebarkan informasi palsu tentang tim hukum yang menangani gugatan tersebut, membuat tuduhan tidak berdasar tentang intimidasi dan paksaan.
Tim hukum menekankan bahwa klaim Kim Se-ui sepenuhnya salah dan mereka akan melakukan segala daya mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Gold Medalist dan Kim Soo Hyun berkomitmen untuk mengambil semua langkah hukum yang diperlukan guna melindungi reputasi mereka dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab.
Dengan dukungan LKB & Partners, mereka telah menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu dan terlibat dalam pencemaran nama baik tidak akan luput dari hukuman.***
Editor : Irma Nurfajri

