Dicurigai Ada 8 Potensi Korupsi di Program MBG, BGN Susun Rencana dengan KPK

BGN susun rencana dengan KPK usai ditemukan ada 8 dugaan potensi korupsi di program MBG.

Dicurigai Ada 8 Potensi Korupsi di Program MBG, BGN Susun Rencana dengan KPK
Dapur MBG.

INILAHKORAN, Bandung - Sebelumnya Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) curigai adanya tindakan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KPK mengungkapkan kemungkinan ada delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program MBG

Potensi 8 korupsi dalam programMBG tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

2. Mekanisme bantuan pemerintah dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

3. Pendekatan yang terlalu sentralistis dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah serta melemahkan mekanisme pengawasan.

4. Terdapat potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur akibat kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya prosedur operasional standar (SOP).

5. Transparansi dan akuntabilitas dinilai masih lemah, terutama dalam proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan.

6. Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG yang berpotensi berdampak pada keamanan pangan, termasuk kasus keracunan makanan.

7. Pengawasan keamanan pangan dinilai belum optimal, karena minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

8. Belum terdapat indikator keberhasilan program yang terukur, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran awal (baseline) terhadap status gizi dan capaian penerima manfaat.

Untuk mengcegah terjadinya kasus korupsi dalam program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) kini bekerja sama dengan KPK.

BGN akan mengusulkan penyusunan rencana aksi dengan KPK untuk mengawasi celah korupsi dalam MBG.

Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN mengungkan hal tersebut untuk menanggapi identifikasi potensi korupsi dalam program MBG dari KPK.

"Kami akan usul penyusunan rencana aksi bersama antara BGN dengan KPK, serta melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progres-nya," kata Dadan.

Dadan mengapresiasi sekaligus memperhatikan dengan serius laporan dari KPK dan akan mendalami celah-celah dalam instansinya untuk perbaikan kualitas dan tata kelola program MBG.***


Editor : Irma Nurfajri