Siswi di Karo Hilang Ingatan, Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan

Amnesty International mendesak pemerintah segera menghentikan program MBG usai siswi di Karo menderita hilang ingatan akibat dugaan keracunan makanan.

Siswi di Karo Hilang Ingatan, Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan
Siswi di Karo Hilang Ingatan, Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan

INILAHKORAN.ID - Tragedi keracunan massal yang bersumber dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu gelombang desakan keras. 

Amnesty International Indonesia meminta pemerintah pusat segera menghentikan program MBG secara total setelah seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilaporkan mengalami hilang ingatan akibat diduga keracunan makanan.

​Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa kasus di Karo menjadi bukti nyata bahwa program ini sudah tidak layak dilanjutkan dan dinilai gagal melindungi hak asasi anak.

​"MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan! Kasus hilangnya ingatan seorang siswi di Kabupaten Karo yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan. Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruknya program tersebut," kata Usman Hamid dalam keterangan resminya.

​Lumpuhkan Daya Ingat Siswi Berprestasi

​Insiden di Kabupaten Karo ini berawal saat korban mengalami keracunan usai mengonsumsi hidangan program MBG pada Agustus lalu. Namun, dampak yang dialami siswi berprestasi tersebut tergolong sangat fatal.

​Hampir sebulan usai menyantap makanan tersebut, korban menderita penurunan daya ingat drastis hingga tidak mampu lagi mengenali teman, guru, barang-barang miliknya, bahkan adiknya sendiri.

Saat ini korban harus menjalani perawatan medis yang membutuhkan waktu lama di tengah keterbatasan ekonomi keluarga.

​"Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depannya. Ini tragedi kemanusiaan," ujar Usman.

​Amnesty Minta Usut Tuntas dan Hentikan MBG

​Amnesty International menilai janji pembenahan tata kelola MBG dari pemerintah pusat sejauh ini hanya isapan jempol belaka.

Terlebih, kasus keracunan makanan terus meluas dan telah memakan korban lebih dari 2.000 orang di berbagai wilayah seperti Sidoarjo, Rembang, Agam, hingga Tana Toraja di awal September ini.

​Atas dasar tragedi kemanusiaan ini, Amnesty International menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada pemerintah:

​Hentikan Program MBG: Segera akhiri pelaksanaan program MBG secara nasional guna mencegah bertambahnya korban keracunan di kalangan anak sekolah.

​Usut Tuntas Secara Hukum: Mengusut tuntas seluruh kasus keracunan makanan, memproses hukum pihak penanggung jawab, serta menjamin pertanggungjawaban pidana atas kelalaian tersebut.

​Penuhi Hak Korban: Memastikan pemerintah bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya dan proses perawatan medis siswi di Karo maupun korban keracunan lainnya.

​Dialihkan untuk Sekolah: Mendesak pemerintah untuk mengalihkan anggaran MBG dengan berkonsultasi langsung bersama penyelenggara sekolah dan mendengarkan suara para guru.


Editor : Firda Rachmawati