BGN Minta Guru Makan MBG Bareng Siswa: Memberikan Contoh Secara Langsung
BGN minta semua guru untuk memberi contoh dengan makan MBG bareng siswa di kelas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tugas guru di seluruh Indonesia nampaknya kini bertambah, tidak hanya mengajar saja namun juga harus menemani semua siswanya makan bersama.
Badan Gizi Nasional (BGN) kini mendorong keterlibatan aktif guru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di mana pihak BGN meminta para guru untuk makan MBG bersama siswa sambil mengedukasi tentang gizi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan kehadiran guru saat makan bersama peserta didik tidak semata-mata dimaknai sebagai bagian dari penerima manfaat, tetapi juga upaya memperkuat fungsi guru sebagai teladan dalam membangun kebiasaan makan sehat.
"guru dapat memberikan contoh secara langsung tentang bagaimana menikmati makanan bergizi, mengenali komposisi makanan, menjaga kebersihan sebelum dan sesudah makan, serta membangun kebiasaan makan yang baik," tutur Hida.
MBG tidak berhenti pada penyediaan makanan bagi peserta didik, Hida menuturkan makan MBG bersama guru jadi momentum untuk membangun pemahaman mengenai gizi seimbang, kebiasaan makan yang baik, kebersihan, kedisiplinan, serta karakter positif dalam kehidupan sehari-hari.
"Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang disampaikan guru di dalam kelas, melainkan juga dari apa yang mereka lihat dan lakukan setiap hari, oleh karena itu, guru dapat menjadi pendidik pertama dalam implementasi Program MBG di sekolah," jelasnya.
guru sebagai lapisan terakhir juga turut memastikan makanan yang disantap para siswa aman karena kehadiran mereka menjadi sarana untuk membangun suasana makan yang positif. Hida mengatakan guru dapat mengajak siswa mengenali komponen makanan yang tersedia, seperti sumber protein, sayur, buah, dan karbohidrat, sekaligus menjelaskan manfaatnya bagi pertumbuhan dan aktivitas sehari-hari.
Hida juga menegaskan, keterlibatan guru dalam MBG perlu dipahami sebagai bagian dari fungsi pendidikan, bukan semata-mata sebagai tugas tambahan.
guru tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai pendidik, sementara pelaksanaan aspek teknis dan administratif program di sekolah dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.***
Editor : Irma Nurfajri

