Dodi Reza Ditangkap KPK, Hartanya Rp38,4 M, Tanahnya dari Palembang, Jakarta, Bandung, Hingga Australia

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap memiliki total kekayaan Rp38,4 milira.

Dodi Reza Ditangkap KPK, Hartanya Rp38,4 M, Tanahnya dari Palembang, Jakarta, Bandung, Hingga Australia
Dodi Reza Alex Noerdin dalam suatu acara

INILAHKORAN, Jakarta - Bupati Musi Banyuasin di Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap memiliki total kekayaan Rp38,4 miliar.

KPK pada Jumat (15/10) menangkap dia bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Musi Banyuasin.

Rinciannya, laki-laki yang juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, itu memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.

Baca Juga: Alex Noerdin Tersangka di Kejagung, Anaknya Ditangkap KPK

Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000.

Halaman :


Editor : inilahkoran