Dokter PPDS Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RS, Kemenkes Awasi Proses Penanganan
Kemenkes merespons laporan dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya (Unsri)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons laporan dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya (Unsri) saat menjalani tugas pendidikan klinis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin Palembang.
Insiden ini mencuat ke publik setelah sebuah unggahan dari akun Instagram @ppdsgramm mengungkap bahwa dokter muda tersebut menjadi korban kekerasan fisik dari seorang konsulen.
Korban dilaporkan mengalami tendangan keras di bagian testis hingga harus dirawat intensif di Instalasi Gawat Darurat dengan kondisi hematom dan nyeri berat, yang kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan USG.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari rumah sakit terkait peristiwa tersebut.
“Kami sudah menerima informasi dari RSUP Dr Mohammad Hoesin dan dapat mengonfirmasi bahwa insiden ini memang benar terjadi,” ujar Aji.
Aji menambahkan bahwa Kemenkes masih mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Ini merupakan insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran, dan tentunya kami harus memastikan proses penanganan oleh rumah sakit berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Mengenai pelaku kekerasan, Aji mengakui bahwa pihak Kemenkes masih belum memperoleh data identitas konsulen yang diduga melakukan tindakan tersebut.
“Informasi mengenai pelaku masih kami telusuri. Saat ini kami fokus pada klarifikasi fakta dan prosedur penanganan awal dari rumah sakit,” imbuhnya.
Kemenkes menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari kekerasan, serta menyatakan akan memonitor proses investigasi internal yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan institusi pendidikan.
“Setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan pendidikan, terlebih lagi di dunia kedokteran, adalah tidak bisa ditoleransi. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan dan etika profesi,” tutup Aji.
Editor : Firda Rachmawati
