Polresta Karawang Tangkap Dua Anak Pelaku Kekerasan Terhadap Anak-anak
Jajaran Polresta Karawang berhasil mengungkap kasus kejahatan kekerasan fisik terhadap anak 3 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jajaran Polresta Karawang berhasil mengungkap kasus kejahatan kekerasan fisik terhadap anak 3 tahun.
Korban MAM (3) warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan dua orang anak R (9) dan S (13). Akibat perbuatan dua pelaku, korban harus dirawat intensif di RS Siloam Purwakarta.
Kasat PPA dan PPO Polresta Karawang Herwita Yuanita mengatakan, peristiwa kekerasan terjadi di kolong jembatan kereta api simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Korban MAM ditemukan dengan luka-luka di bagian alat kelamin akibat digunting dan luka di bagian dada akibat tusukan sate. Polisi langsung bergerak cepat mencari pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang anak yaitu R (9) dan R (13).
Kedua pelaku ditangkap karena menganiaya korban dengan gunting dan tusuk sate. Gunting digunakan untuk memoting alat kelamin korban hingga terputus. Sedangkan tusuk sate digunakan untuk menusuk dada korban.
"Korban masih anak-anak dan kedua pelakunya juga masih anak-anak namun kami melayani dan menangkap kedua pelaku," kata Herwit.
Sementara itu Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatino melalyu PS Kasi Humas Ipda Muh Asim mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi dan langsung memdatangi dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan visum et repetrum serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kekerasan tersebut. Polisi sudah mengamankan dua orang diduga pelaku kekerasan tersebut.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada dua orang pelaku untuk langkah hukum selanjutnya. Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 80 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing kedua pelaku dan mendampingi korban.
Editor : Doni Ramdhani
