8 Anggota Polresta Karawang Diduga Ditangkap
Beredar informasi mengenai dugaan sejumlah anggota Polresta Karawang yang membebaskan tersangka penjual dan pengedar obat-obatan keras tertentu (OKT).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Beredar informasi mengenai dugaan sejumlah anggota Polresta Karawang yang membebaskan tersangka penjual dan pengedar obat-obatan keras tertentu (OKT).
Sebanyak delapan personel Polresta Karawang dikabarkan menjalani pemeriksaan Propam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari delapan orang tersebut salah satu yang diamankan diduga ialah Kasat Narkoba Polresta Karawang Kompol Afrizal Wahyudi Achmad.
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki turut dimintai tanggapan mengenai kabar tersebut. Namun, dia belum bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara narkotika.
"Nanti ya, yang lain. Yang lain, ya," jawab Hengki singkat.
Hengki tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi tersebut. Termasuk soal kebenaran jumlah personel yang dikabarkan diperiksa maupun dugaan pelanggaran yang melatarbelakanginya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang mengonfirmasi informasi tersebut. Status maupun dugaan keterlibatan delapan personel Polresta Karawang itu juga belum dapat dipastikan.
Editor : Doni Ramdhani

