Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat, Gerindra Vonis Teguran Keras

Gerindra vonis teguran keras usai anggota DPRD Jember dari fraksinya Ahmad Syahri main game dan merokok saat rapat.

Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat, Gerindra Vonis Teguran Keras
Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra Ahmad Syahri As Sidiqi.

INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini beredar video seorang anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra Ahmad Syahri As Sidiqi sibuk merokok dan main game saat rapat soal stunting berlangsung.

Hal itu tentu saja langsung menuai kecaman dari warganet mengingat anggota DPRD tersebut bukannya fokus rapat malah main game dan bahkan merokok.

Menanggapi video viral tersebut, Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menjatuhkan vonis berupa teguran keras dan terakhir kepada Ahmad Syahri As Sidiqi.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Fikrah Auliaurrahman mengatakan Ahmad Syahri telah terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra berdasarkan keputusan yang sudah disepakati oleh majelis kehormatan Partai Gerindra yang terdiri dari lima majelis sidang.

"Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti, memutus permasalahan pelanggaran AD/ART Partai Gerindra," tutur Fikrah.

Fikrah menyampaikan, apabila di kemudian hari Syahri kembali melakukan pelanggaran, dia akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.

anggota Sidang Majelis Kehormatan Yunico Syahrir juga mengatakan Ahmad Syahri telah melanggar sebanyak tujuh pasal dalam AD/ART Gerindra.***


Editor : Irma Nurfajri