Perempuan Pengedar Sabu 22,2 Gram Diringkus Polresta Karawang

Polresta Karawang berhasil menangkap perempuan berinisial SN (35), terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Perempuan Pengedar Sabu 22,2 Gram Diringkus Polresta Karawang
Perempuan berinisial SN (35) ditangkap aparat Polrsta Karawang terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. (nila kusuma)

INILAHKORAN.ID - Polresta Karawang berhasil menangkap perempuan berinisial SN (35), terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu seberat 22,26 gram siap edar. Selain itu polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital dan satu bungkus plastik klip kosong.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan, penangkapan SN merupakan kelanjutan dari hasil penangkapan bandar sabu sebelumnya di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur beberapa waktu lalu. 

"Kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SN yang merupakan perempuan yang terlibat dalam jaringan tersebut," kata Mario, Minggu  (25/10/2026).

Menurut Mario, berdasarkan hasil pengembangan polisi mendapatkan data pelaku SN yang masih kabur dari pantauan petugas. 

Polisi kemudian mendalami keberadaan SN dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang masih berada di Karawang. 

"Kami kemudian membentuk tim untuk memburu keberadaan pelaku. Dan akhirnya pelaku SN bisa kami amankan berikut barang bukti," katanya.

Kemudian polisi langsung menangkap SN saat sedang di sebuah lahan kosong namun barang bukti sabu belum ditemukan. Hasil pengembangan akhirnya pelaku SN menunjukan sabu yang di simpang di lahama kosong seberat 22,26 gram sabu dan timbangan digital. Polisi masih melakukan pengembangan sabu milik SN tersebut.

Menurut Mario polisi selain menyita sabu dan timbangan digital juga  mengamankan handphone pelaku. Handphone pelaku diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tersangka sebagai bandar sabu. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka mengaku mendapat kiriman sabu dari E yang saat ini masih diburu polisi. Polisi juga mengembangkan pihak lain kemungkinan terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kami masih melakukan pengembanangan dalan perkara ini untuk menelusuri asal usul barang bukti. Serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat," katanya. 


Editor : Doni Ramdhani