DP3P2KB Kota Cimahi Catat 28 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan sejak Januari-Juli 2024
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cimahi mencatat sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi sejak Januari-Juli 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cimahi mencatat sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi sejak Januari-Juli 2024.
Sebagian besar kasus yang masuk didominasi penelantaran anak dan saat ini tengah ditangani pihaknya.
"Kasus yang 28 itu yang datang dan terlaporkan ke kita dan fokusnya pada pemulihan korban," kata Kepala DP3P2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Selasa 16 Juli 2024.
Fitriani menyebut, puluhan anak dan perempuan di Kota Cimahi itu mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, trafficking atau penjualan orang, penipuan, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan ITE.
"Untuk kasus KDRT itu ada 11 kasus, seksual ada 5 kasus, trafficking ada 1 kasus, dan lain-lain seperti penipuan, LGBT dan ITE ada 11 kasus," sebutnya.
Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terang Fitriani, pihaknya bertugas melakukan assesment hingga memberikan pendampingan terhadap korban.
Kendati demikian, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditanganinya tidak sampai ke ranah hukum.
"Jadi yang datang ke kita itu ditindaklanjuti, kita beri konseling, dan bila perlu ke ranah hukum kita dampingi, tapi yang 28 itu tidak sampai ke ranah hukum," terangnya.
Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya bertugas melakukan assesment hingga memberikan pendampingan terhadap korban.
Kemudian, pihaknya juga melakukan sosialisasi agar kasus kekerasan baik terhadap anak dan perempuan tidak terjadi di lingkungan masyarakat.
"Kita gencar melakukan sosialisasi, karena anak itu kadang tidak tahu bentuk pelecehan itu secara verbal atau nonverbal," ucapnya.***
Editor : JakaPermana
