Tahun Ini, DP3A Catat Ada 75 Kasus Kekerasan Perempuan dan TPPO di Kota Bogor

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor Rachmawati mengatakan, pihaknya akan mencoba lebih masuk ke lapisan bawah atau wilayah kelurahan untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tahun Ini, DP3A Catat Ada 75 Kasus Kekerasan Perempuan dan TPPO di Kota Bogor
Rakhmawati melanjutkan, langkah tersebut dimaksudkan agar bagaimana caranya mereka para perempuan yang menjadi korban mau berbicara. Untuk itu dibutuhkan pendekatan yang berbeda yang menghapus masalah kekerasan itu hanya dipandang aib. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor Rachmawati mengatakan, pihaknya akan mencoba lebih masuk ke lapisan bawah atau wilayah kelurahan untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sosialisasi akan diperbanyak pada tingkat wilayah, jadi kegiatan-kegiatan DP3A nanti akan banyak di tingkat kelurahan. Kami juga perlu masuk ke tingkat RW karena berdasarkan pengalaman saya di lapangan, banyak perempuan itu tidak berani speak up atau tidak berani menyampaikan kalau dia tuh mendapat kekerasan," kata Rakhmawati, Selasa 9 Desember 2025.

Rakhmawati melanjutkan, langkah tersebut dimaksudkan agar bagaimana caranya mereka para perempuan yang menjadi korban mau berbicara. Untuk itu dibutuhkan pendekatan yang berbeda yang menghapus masalah kekerasan itu hanya dipandang aib. 

"Banyak pertimbangan-pertimbangan yang mereka pikirkan sehingga mereka tuh tidak berani speak up. Kami masuk ke dalam dan ayo dong yang punya masalah kekerasan, sampaikan," terangnya. 

Rakhmawati menjelaskan, pihaknya mengevaluasi program tentang perlindungan perempuan dan pencegahan TPPO yang sudah dilaksanakan, mengundang pihak-pihak yang selama ini menangani masalah perempuan termasuk stakeholder yang lain. 

Mulai dari Kejari Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, hingga lembaga-lembaga lain yang memang selama ini bekerjasama dengan DP3A dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan. 

"Jadi dari persoalan yang tadi disampaikan, nanti kami bisa merencanakan lagi nih tahun depan apa yang akan kami lakukan dan kolaborasikan. Sehingga kita bisa menekan akan kekerasan terhadap perempuan di Kota Bogor," jelasnya. 

Rakhmawati memaparkan, untuk jumlah kasus yang tercatat di DP3A ada 75 kasus kekerasan terhadap perempuan. Nanti akan ada treatment dan pendampingan terhadap perempuan, bahkan misalnya pun perempuan sebagai pelaku. 

"Kan walaupun sebagai pelaku, butuh juga perlindungan dan kami melakukan pendampingan. Baik sebagai pelaku maupun korban akan kami dampingi," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani