Jaksa Penuntut Gerebek Kantor Polisi Jeju Terkait Kasus Orang Hilang
Kantor polisi di Pulau Jeju kini telah digerebek jaksa penuntut terkait kasus orang hilang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dalam menangani kasus orang hilang di Pulau Jeju, pihak kejaksaan ini ikut turun tangan.
jaksa penuntut baru saja menggerebek beberapa instansi kepolisian karena dicurigai seorang petugas polisi menutup kasus orang hilang di Pulau Jeju selatan sebelum waktunya dan memalsukan catatan sistem, kata para pejabat.
Menurut pejabat kepolisian dan kejaksaan, Kantor Kejaksaan Distrik Jeju melakukan penggeledahan di Badan Kepolisian Provinsi Jeju, Kantor polisi Jeju Seobu, dan markas besar Badan Kepolisian Nasional di Seoul.
Penggerebekan ini dilakukan setelah seorang petugas polisi di Jeju diketahui telah menutup secara prematur setidaknya dua kasus orang hilang yang melibatkan seorang wanita berusia 30-an bernama Jang Miran pada bulan Mei dan seorang pria berusia 60-an pada bulan Juli tanpa memverifikasi keselamatan mereka.
Jasad kedua orang tersebut ditemukan di Pulau Jeju itu dalam beberapa minggu terakhir yang menggemparkan media sosial.
Kantor kejaksaan mengatakan para penyidik akan memeriksa sistem pembuatan profil orang hilang yang digunakan polisi untuk menentukan cara pengoperasiannya.
Hal ini dikarenakan petugas yang bersangkutan diduga memasuki sistem dalam mode administrator dan memasukkan alasan palsu atas hilangnya orang-orang tersebut sebelum menghapus catatan tersebut.
Investigasi tersebut juga dapat meneliti apakah para pejabat kepolisian senior telah menjalankan pengawasan yang semestinya.
Secara terpisah, Badan Kepolisian Provinsi Jeju baru-baru ini menemukan 25 kasus orang hilang lainnya yang ditutup secara tidak benar oleh petugas tersebut antara Maret 2025 dan Juli 2026 dan memulai penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut.***
Editor : Irma Nurfajri

