Sengaja Menutup Kasus Orang Hilang, 4 Petugas Polisi di Jeju Diberhentikan Sementara
4 polisi di Jeju diberhentikan sementara waktu karena terlibat dengan penutupan kasus orang hilang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bukan hanya satu orang polisi, namun ada lebih dari tiga orang yang terlibat dalam penutupan Kasus orang hilang di Pulau Jeju sebelum waktunya.
Kepolisian mengatakan bahwa mereka telah menempatkan empat petugas dalam cuti administratif terkait dengan penutupan prematur Kasus orang hilang di Pulau Jeju di tengah tuduhan pelanggaran disiplin.
Badan Kepolisian Nasional mengatakan telah menempatkan kepala Polsek Jeju Seobu, mantan kepala skuat, dan dua penyidik senior dalam status siaga, dengan rencana untuk melakukan penyelidikan internal tentang bagaimana mereka menangani Kasus tersebut.
Langkah ini diambil setelah jenazah yang diduga milik seorang wanita yang hilang, Jang Mi Ran, 37 tahun, ditemukan di Pulau itu awal pekan ini dalam pencarian intensif yang diluncurkan terlambat setelah seorang petugas polisi menutup Kasus yang awalnya diajukan pada bulan Mei sebelum waktunya.
Petugas polisi tersebut dituduh menutup Kasus tanpa memastikan keselamatan Jang Mi Ran dan memberikan laporan palsu bahwa dia telah melakukan kontak dengannya.
Kepolisian setempat di Pulau itu menghadapi pengawasan lebih lanjut setelah ditemukannya jenazah orang hilang lainnya sejak pencarian Jang Mi Ran dimulai akhir pekan lalu.
Kini polisi akan kembali meninjauan komprehensif terhadap sekitar 310.000 Kasus orang hilang yang ditutup selama tiga tahun terakhir menyusul kontroversi seputar Kasus orang hilang di Pulau wisata Jeju.***
Editor : Irma Nurfajri

