Kepolisian Jeju Mulai Periksa Laporan Polisi Terkait Kasus Orang Hilang

Kepolisian Jeju kini mulai memeriksa laporan dna jadwal shif polisi yang mennagani kasus orang hilang.

Kepolisian Jeju Mulai Periksa Laporan Polisi Terkait Kasus Orang Hilang
Polisi Jeju yang terlibat dalam kasus orang hilang.

INILAHKORAN, Bandung - Usai melakukan perminta maafan secara resmi di depan publik, pihak Kepolisian di Pulau Jeju, Korea Selatan, kini mulai periksa jadwal Polisi yang berkaitan dengan orang hilang.

Hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026, Kepolisian sedang memeriksa laporan shift malam yang disusun oleh salah satu petugasnya yang diduga melakukan kesalahan penanganan kasus orang hilang di Pulau Jeju.

Menurut pejabat di Kepolisian Jeju, petugas tersebut diduga telah menghilangkan informasi penting dalam laporan tugasnya pada shift malam di bulan Mei ketika dia menerima laporan orang hilang tentang seorang wanita berusia 30-an.

Biasanya, kasus orang hilang, terutama yang melibatkan perempuan, dilaporkan kepada atasan, seringkali sampai ke kepala Polisi Jeju, karena ada kemungkinan orang hilang tersebut menjadi korban kejahatan, menurut pihak Kepolisian.

Petugas Polisi yang dimaksud dikatakan tidak membuat laporan apa pun kepada atasannya mengenai kasus orang hilang yang diduga ditutupnya tanpa memastikan keselamatan korban.

Dia kini telah ditangkap secara resmi awal pekan ini setelah jenazah korban ditemukan pada hari Senin, 24 Agustus 2026, di sebuah perkebunan pohon dekat kediamannya di pulau tersebut.

Dia juga dicurigai telah menghapus data wanita tersebut dari daftar profil orang hilang, sambil memasukkan informasi palsu bahwa wanita itu meninggal dalam kecelakaan mobil.***


Editor : Irma Nurfajri