Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat, Sekda Kota Cimahi: Hingga Tahun 2024 Tercatat 23 Kasus

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayahnya pada tahun 2024.

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat, Sekda Kota Cimahi: Hingga Tahun 2024 Tercatat 23 Kasus
ilustrasi

INILAHKORAN, cimahi - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota cimahi mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayahnya pada tahun 2024.

Tak hanya itu, hingga kini organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas mengurusi kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak tersebut terus menerima laporan kasus dari masyarakat.

Alhasil, kondisi tersebut menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) cimahi untuk mengambil sejumlah langkah guna menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2023 tercatat ada 63 kasus, sedangkan tahun 2024 hingga Mei sudah mencapai 23 kasus," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Senin 27 Mei 2024.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian dan sinergitas semua pihak guna mencegah terjadinya kasus kekerasan tersebut dan itu harus dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan lembaga masyarakat.

"Kemudian lembaga pemerintah, baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kota, untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan ini," tuturnya.

Tak hanya itu, sambung Dikdik, diperlukan juga kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi.

"Termasuk melakukan sosialisasi terhadap sejumlah kader posyandu," ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, kata Dikdik, para kader posyandu bisa meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam menangani permasalahan perempuan dan anak tersebut.

"Mari kita terus berkoordinasi dan berdiskusi bagaimana melaksanakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya.

"Sehingga cimahi menjadi kota yang aman, nyaman dan ramah untuk perempuan dan anak," ucapnya.

Sekretaris DP3AP2KB Kota cimahi, Dikke Suseno Isako menilai, dalam melakukan sosialisasi tersebut pihaknya mengundang 75 orang perwakilan Pengurus posyandu se-Kota cimahi yang melaksanakan konseling kekerasan terhadap Perempuan dan anak.

"Hal itu bisa meningkatkan pengetahuan, penguatan dan pemahaman para pengurus posyandu dalam memberikan pelayanan konseling kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan kekerasan yang ada di lingkungannya," ucap Dikke.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana