DPRD Jabar Harap Kemendagri Segera Terbitkan Regulasi Anyar Terkait Kelonggaran Gelar Rapat di Hotel
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irwan Suryawan berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan regulasi anyar, terkait kelonggaran menggelar rapat di hotel.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irwan Suryawan berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan regulasi anyar, terkait kelonggaran menggelar rapat di hotel.
Ini dikatakan Iwan Suryawan, menyusul adanya pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE).
"Kita juga akan menyesuaikan dengan aturan aturan. Kemendagri harus mengeluarkan aturan yang jelas tentang itu, sehingga kami akan menyesuaikan supaya tidak salah," ujar Iwan di Kota Bandung, Kamis 12 Juni 2025.
Untuk di lingkungan DPRD Jabar sendiri lanjut dia, nantinya juga harus disesuaikan dengan kebijakan dan anggaran. Dimana menurutnya, nanti akan menyesuaikan dengan situasi kebutuhan dalam menggelar rapat di hotel.
"Saya rasa kita akan berproses ke sana, tapi ketika kegiatan itu bisa efektif dan efisien di satu tempat, kenapa tidak. Artinya, kita lihat nafasnya itu efisiensi, jadi ketika di situ sudah baik, kenapa harus ke yang lain," ucapnya.
Sementara Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu menambahkan, diakuinya ada dampak dari efisiensi dengan larangan berkegiatan di hotel. Baik untuk hotel itu sendiri, maupun di lingkungannya.
"Makanya saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Iwan, ya harus pelan-pelan implementasinya, dampaknya harus dipelajari dan saya kira dewan harus mengingatkan pemerintah terkait implementasinya," kata dia.
Mendagri Tito mengatakan, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Tito.
Sisi lain, Pemprov Jabar dipastikan akan mengoptimalkan berkegiatan di kantor. Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, Pemprov Jabar dan kota/kabupaten sebaiknya tidak perlu mengadakan rapat atau acara di hotel bila tidak ada urgensi tertentu dan sebisa mungkin di kantor masing-masing.
" Terkait kebijakan dibolehkannya kembali pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi, Kamis 12 Juni 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri, karena dinilainya sudah representatif untuk menggelar rapat.
"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing selesai," ucapnya.
Meski rapat itu harus digelar bersama stakeholder lain seperti DPRD, dia menilai lebih baik tetap pada kebijakan penggunaan ruang rapat di tempat masing-masing.
Dia juga memastikan dari hasil efisiensi anggaran untuk rapat di hotel, bisa jauh lebih bermanfaat untuk mengatasi masalah warga.
"Tempat rapat dengan DPR sudah ada di gedung DPR, uang yang kita arahkan [efisiensi] ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa yang tidak penting, kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita," kata dia.
Menurutnya, anggaran Jabar masih akan diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan dasar warga yang masih belum optimal.
"Utang BPJS kita masih Rp300 miliar lebih , insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," ungkapnya.
Berangkat dari hal tersebut, Dedi menegaskan sebagai Gubernur Jabar, meminta ke seluruh bupati/wali kota tetap menjalankan pemerintahan dengan fasilitas gedung kantor yang dimiliki.
Meski sudah ada kelonggaran, Pemprov Jabar sendiri sejauh ini masih mencoret dan melarang kegiatan digelar di hotel maupun restoran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel sejauh ini masih tetap berjalan.
Dengan demikian organisasi perangkat daerah masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran.
"Masih tidak diperbolehkan," ucapnya.***
Editor : JakaPermana
