Dua Kali Terjerat Narkoba, Jeff Smith Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Aktor Jeff Smith ajukan permohonan rehabilitasi usai dirinya terjerat dua kali kasus narkoba. Jeff Smith sudah dibawa ke RSKO.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Artis sinetron Jeff Smith mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika usai dua kali terlibat kasus yang sama.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, saat ini Jeff Smith sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk keperluan asesmen rehabilitasi tersebut.
"Ya hari ini asesmen, ada permohonan dari pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi untuk Jeff Smith," ujar Kombes Zulpan dikutip dari PMJ News Rabu 15 Desember 2021.
Baca Juga: Update Terbaru! Ini Jadwal Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Sementara pengacara Jeff Smith Aldi Surya mengatakan, pihak BNN sudah menyetujui permohonan rehabilitasi tersebut.
"Terkait Jeff sudah mengajukan asesmen karena barbuknya, artinya bisa diakomodir dia bisa direhab dan alhamdulillah dia sudah disetujui, dia sudah berangkat ke RSKO," jelas Aldi.
Zulpan menerangkan, Jeff Smith ditangkap saat sedang memakai narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Ia ditangkap pukul 18.30 WIB di Jalan Kelapa Blok G4, Depok di rumah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi dan Makan Bersama Tiga Anak Telantar di Indramayu
"Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD. LSD yang diamankan ada dua, tapi dipesan ada 50 LSD. Saat diamankan tersisa dua. Ini cara pemakaian ditempel di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan halusinansi dan sebagainya. Tentu ini narkotika sangat bahaya. Ini narkotika golongan satu," terang Zulpan kepada wartawan pada Kamis 9 Desember 2021.
Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pendalaman terkait jaringan pemasok barang haram itu.
Baca Juga: 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Jeff Smith Minta Maaf
"Ditangkap di rumahnya saat itu dia gunakan sendiri ngga ada teman. Saat ini masih dilanjutkan pemeriksaan dan pendalamn, terkait jaringan pemasok dan sebagainya," katanya.***(Rinda Suherlina)
Editor : inilahkoran

