Dugaan Penipuan Konsumen, Polisi Amankan Tujuh Staf Akumobil

Polrestabes Bandung mengamankan tujuh orang yang terdiri atas staf dan juga Direktur Akumobil (perusahaan penjualan mobil) terkait dengan adanya laporan dugaan penipuan terhadap ratusan konsumen.

Dugaan Penipuan Konsumen, Polisi Amankan Tujuh Staf Akumobil

INILAH, Bandung,,- Polrestabes Bandung mengamankan tujuh orang yang terdiri atas staf dan juga Direktur Akumobil (perusahaan penjualan mobil) terkait dengan adanya laporan dugaan penipuan terhadap ratusan konsumen.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada tujuh orang staf terdiri dari staf dan direktur yang telah menjalani pemeriksaan. "Ada tujuh orang yang diamankan untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jumat (1/10) seperti dikutip Antara.

Dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya menjabat sebagai direktur dan empat lainnya sebagai staf administrasi. Mereka diamankan setelah ratusan konsumen menggeruduk gerai Akumobil di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Kamis (31/10). "Kemarin demo itu para nasabah yang membeli mobil di Akumobil. Mereka protes karena 2—3 bulan kendaraan tidak kunjung ada," kata Rifai.

Menurut Rifai, perusahaan Akumobil yang diduga melakukan penipuan tersebut menyediakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga pasaran. Namun, setelah melakukan pembayaran, konsumen mengeluh karena kendaraan yang dipesan tidak kunjung datang.

Menurut Rifai, Akumobil diduga menyebabkan kerugian konsumen dengan total puluhan miliar rupiah. "Ada yang sudah 2 bulan sampai 3 bulan. Kerugiannya mencapai puluhan miliar," kata dia.

Terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke polisi tersebut, Rifai menyebut sudah ada tiga orang perwakilan dari ratusan konsumen yang menjadi korban penipuan. "Saat ini sudah proses sidik. Untuk korban sementara ada 200 orang sedang dalam pendataan," katanya.

Sebelumnya puluhan konsumen mendatangi kantor PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil di Jalan Sadakeling, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (31/10) lalu.

Massa mulai berdatangan dari siang hingga sore hari. Hingga malam hari, massa masih tetap bertahan di Kantor Akumobil. Salah seorang konsumen, Nina (43) mengatakan dirinya datang bersama dengan suami dan temanya untuk meminta haknya dikembalikan. "Mau menagih janji Akumobil, katanya dalam 30 hari kerja unit mobil yang dibelinya akan datang," ujarnya di lokasi, Kamis (31/10)

Hingga lebih dari empat bulan, lanjutnya mobil yang dijanjikan tidak kunjung datang. Dia bersama dengan konsumen lainnya meminta kepada Akumobil untuk segera mengembalikan uangnya. "Sampai sekarang gak ada. Janjinya tanggal 31 (hari ini) refund cair dan direalisasikan. Saya hanya minta uang saya kembali sebesar Rp100 juta," katanya.

Nina mengatakan pihak manajemen Akumobil berjanji menemui para konsumen pada jam 17.00 WIB tadi, namun hingga malam ini belum satupun yang datang. "Alasannya masih di jalan sedang menuju sini, katanya
langsung dari Jakarta. Tapi sampai tadi (sore) belum datang juga," ucapnya. Dia menambahkan jika hingga malam ini tidak datang menemui para konsumen, Nina dan beberapa temannya akan melaporkan Akumobil ke polisi. (ghi)


Editor : Ghiok Riswoto