Fadli Zon: Kegiatan ekonomi boleh, agama dibatasi?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyampaikan, apabila mal bakal dibuka pada tahap pertama pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal selama masa pandemi Covid-19. Maka, masjid dan tempat ibadah lainnya meski dibuka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyampaikan, apabila mal bakal dibuka pada tahap pertama pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal selama masa pandemi Covid-19. Maka, masjid dan tempat ibadah lainnya meski dibuka.
"Kalau mal saja dibuka, ya tak ada alasan lg menutup masjid n tempat ibadah," tulis akun Twitter @fadlizon, dikutip Kamis (28/5/2020).
Kalau dibatasi, lanjut Fadli Zon, seperti apa bentukan pembatasan harus dipaparkan secara jelas, sehingga tidak terkesan dibatasi sesuai selera.
"Rakyat makin kritis. Kenapa kegiatan ekonomi boleh, kegiatan agama dibatasi? Ini pertanyaan yg muncul kemudian," tulis dia.
![]()
Kalau mal saja dibuka, ya tak ada alasan lg menutup masjid n tempat ibadah. Kalau dibatasi, batasi yg jelas jgn sesuai selera. Rakyat makin kritis. Kenapa kegiatan ekonomi boleh, kegiatan agama dibatasi? Ini pertanyaan yg muncul kemudian.
Editor : Bsafaat


