Farhan Harapkan Transisi Pengelolaan Kebun Binatang Bandung Bisa Mulus
Proses transisi pengelolaan Kebun Binatang Bandung dimulai. Tak hanya satwa koleksi, proses itu pun diharapkan bisa menuntaskan yang berkaitan dengan pekerja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Proses transisi pengelolaan Kebun Binatang Bandung dimulai. Tak hanya manajemen satwa koleksi, proses itu pun diharapkan menuntaskan aspek sosial yang berkaitan dengan para eks pekerja yang terdampak perubahan pengelolaan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, penyelesaian aspek sosial menjadi salah satu prioritas sebelum proses revitalisasi Kebun Binatang Bandung dilanjutkan secara lebih terarah bersama pihak pengelola baru yakni Faunaland.
"Untuk saat ini, prioritas Pemkot Bandung adalah memastikan proses transisi pengelolaan Kebun Binatang Bandung berjalan dengan baik, termasuk menuntaskan aspek sosial yang berkaitan dengan eks pekerja," kata Farhan dikutip Antara, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, setelah masa transisi pengelolaan tertata dengan baik, proses revitalisasi dapat dilanjutkan secara lebih terarah dan berkelanjutan bersama pihak pengelola.
Farhan mengatakan saat ini Pemkot Bandung fokus menyiapkan kesempatan kerja bagi eks karyawan Kebun Binatang Bandung yang terdampak perubahan pengelolaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan hasil asesmen yang dilakukan Faunaland menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti penempatan kerja dengan mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman masing-masing eks karyawan.
Dari total 121 eks karyawan Bandung Zoo, sebanyak 57 orang tercatat sebagai pekerja terdampak. Mereka memiliki latar belakang keterampilan dan pengalaman yang beragam, mulai dari perawatan satwa, operasional, sarana dan prasarana, pertamanan, nutrisi satwa, pelayanan tiket hingga administrasi.
Yayan mengatakan Faunaland telah menyepakati rencana penempatan kerja dengan mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki para eks karyawan serta kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah.
"Penempatan akan menggunakan pola tenaga outsourcing atau kontrak perorangan sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku," katanya.
Editor : Doni Ramdhani

