Foto: Rencana Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Untuk PKL

Pedagang merapikan barang dagangannya yang ada di kawasan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cicadas, Kota Bandung, Selasa (21/7/2020). 

Foto: Rencana Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap Untuk PKL
Foto-foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Pedagang merapikan barang dagangannya yang ada di kawasan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cicadas, Kota Bandung, Selasa (21/7/2020). 

Untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkot Bandung berencana akan memberlakukan aturan ganjil genap bagi pedagang kaki lima (PKL) di 17 titik di Bandung dalam waktu dekat. (Syamsuddin Nasoetion)


Editor : Doni Ramdhani