FPI Kota Tasikmalaya Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Desak Buat Perda Larangan LGBT
FPI Kota Tasikmalaya bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam menggelar audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (17/7/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Front Persaudaraan Islam atau FPI Kota Tasikmalaya bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam menggelar audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (17/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, FPI Kota Tasikmalaya menyampaikan aspirasi agar Pemkot Tasikmalaya segera menerbitkan regulasi yang melarang LGBT.
Audiensi dihadiri MUI Kota Tasikmalaya, tokoh ormas Islam, serta sejumlah elemen masyarakat. Massa yang hadir membawa pernyataan sikap berisi penolakan terhadap normalisasi dan legalisasi LGBT dalam berbagai bentuk.
Dalam pernyataan sikapnya, FPI Kota Tasikmalaya menyatakan menolak normalisasi dan legalisasi LGBT melalui kebijakan, peraturan, pendidikan maupun kampanye budaya.
Mereka juga menyatakan mendukung upaya MUI dan organisasi Islam dalam menjaga moral publik melalui cara-cara yang legal, konstitusional, serta mengedepankan hikmah.
Selain itu, FPI Kota Tasikmlaya mendesak pemerintah memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan agama, perlindungan anak, serta menjaga kebijakan publik agar selaras dengan nilai agama dan moral masyarakat. Mereka juga meminta Pemkot Tasikmalaya segera menerbitkan Perda yang mengatur larangan LGBT.
Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya Yan Yan Albayani mengatakan, pihaknya berharap regulasi tersebut dapat segera diwujudkan.
"Kami mendesak supaya segera ada perda terkait larangan LGBT di Kota Tasikmalaya. Alhamdulillah sambutannya cukup baik dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Kota Tasikmalaya memiliki perda larangan LGBT," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Yan yan juga mengklaim menemukan sejumlah grup media sosial yang berkaitan dengan LGBT serta praktik prostitusi daring melalui aplikasi MiChat. Ia menyebut informasi tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Hingga berita ini ditulis, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan peserta audiensi untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami dari DPRD Kota Tasikmalaya beserta jajaran menerima masukan untuk kami bahas. Secepatnya akan kami rekomendasikan kepada Wali Kota untuk segera mengeluarkan Perwalkot. Terima kasih atas masukannya, mudah-mudahan bermanfaat bagi Kota Tasikmalaya," kata Heri.
Editor : Doni Ramdhani

