Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Larangan Naik Gunung, Cegah Karhutla di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. 

Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Larangan Naik Gunung, Cegah Karhutla di Jabar
Saat ini, seluruh aktivitas pendakian gunung dan kawasan hutan di Jabar resmi dihentikan sementara, guna meminimalkan risiko munculnya titik api. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. 

Seluruh aktivitas pendakian gunung dan kawasan hutan di Jabar resmi dihentikan sementara, guna meminimalkan risiko munculnya titik api.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tentang larangan pendakian gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau yang ditetapkan di Bandung pada 30 Agustus 2026.

Melalui surat edaran itu, Pemprov Jabar menilai aktivitas manusia di kawasan pegunungan dan hutan berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika vegetasi mengering akibat kemarau panjang. Sebab itu, seluruh kegiatan yang berisiko menimbulkan api diminta dihentikan sementara.

"Melarang semua aktivitas pendakian gunung/hutan di wilayah Jawa Barat dan/atau aktivitas lainnya yang berisiko memantik terjadinya bencana kebakaran, selama musim kemarau," ujar Dedi dalam edaran yang dikutip Selasa (1/9/2026).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat, untuk segera melaksanakan langkah pengamanan di wilayah masing-masing.

Tak hanya menutup akses pendakian, pemerintah daerah juga diminta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan pegunungan. 

Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran publik, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Pemprov Jabar juga menekankan pentingnya koordinasi cepat antara pengelola kawasan hutan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjalankan langkah mitigasi. Sinergi tersebut dinilai penting agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

larangan pendakian berlaku selama musim kemarau berlangsung. Seluruh pemangku kepentingan diminta memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan Jawa Barat dari ancaman kebakaran.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Menurutnya, tumpukan sampah yang mengering saat kemarau dapat menjadi sumber kebakaran apabila tidak diawasi secara ketat.

"Kalau TPA kan bupati-bupatinya harus segera tanggap di lingkungan TPA-nya masing-masing. Kalau menurut saya sih, hindarkan orang bawa korek api dan rokok ke tempat TPA," katanya. 


Editor : Doni Ramdhani