Gara-gara Pandemi Corona, KDRT di Kab Bandung Meningkat Tajam
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bandung dalam sebulan terakhir ini meningkat tajam. Suami yang kehilangan mata pencaharian gara gara terdampak pandemi virus corona diduga sebagai penyebabnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bandung dalam sebulan terakhir ini meningkat tajam. Suami yang kehilangan mata pencaharian gara gara terdampak pandemi virus corona diduga sebagai penyebabnya.
Kapolresta Bandung, Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan, jika dalam kondisi normal, dalam satu bulan biasanya hanya menerima satu laporan kasus KDRT. Namun selama pandemi virus corona ini, jumlahnya meningkat hingga tujuh kasus.
"Sekarang ini naik jadi tujuh kasus, padahal biasanya sebulan itu paling cuma satu kasus. Mungkin ini berkaitan dengan suami yang lebih banyak diam dirumah karena kehilangan pekerjaan gara gara pandemi virus corona," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (23/4/2020).
Dikatakan Hendra, pandemi corona membuat banyak masyarakat yang terpaksa dirumahkan atau kerja di rumah sehingga pendapatan menurun. Disisi lain kebutuhan rumah tangga cukup tinggi. Ditambah seringnya suami-istri berinteraksi selama di rumah, potensi konflik menjadi meningkat. Akibatnya, banyak terjadi penganiayaan terhadap istri atau suami.
Kasus KDRT menjadi fenomena gunung es karena jumlah kasus yang ditangani dimungkinkan lebih banyak terjadi, mengingat kepolisian hanya menangani kasus sesuai laporan. Diduga masalah rumah tangga banyak yang tidak dilaporkan kepada kepolisian dengan berbagai alasan.
Hendra melanjutkan, selain KDRT, kejahatan jalanan juga meningkat. Dalam satu bulan, biasanya menangani kurang lebih 10 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor. Namun dalam sebulan terakhir ini, pihaknya telah menangani 18 kasus, sebagian besar adalah curanmor.
"Masalah ekonomi menjadi penyebabnya. Banyak orang saat ini tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga ada sebagian orang yang gelap mata dan ambil jalan pintas melakukan kejahatan," ujarnya.
Hendra menyatakan, hingga sejauh ini pelaku kejahatan yang terjadi selama pandemi, tidak ada pelakunya yang berasal dari program asimilasi warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan (LP).
"Disini enggak ada pelaku kejahatan yang berasal dari narapidana yang dilepas atau residivis," katanya. (rd dani r nugraha).
Editor : Bsafaat

