Yang Hyun Suk Menghadiri Persidangan Inversigasi Narkoba Mantan Member iKON BI

Yang Hyun Suk menghadiri persidangan kelima inverstigasi narkoba mantan member iKON, BI, dan saksi 'A' memberi keterangan.

Yang Hyun Suk Menghadiri Persidangan Inversigasi Narkoba Mantan Member iKON BI
Yang Hyun Suk Menghadiri Persidangan Inversigasi Narkoba Mantan Member iKON BI.

INILAHKORAN, Bandung - Mantan perwakilan produser YG Entertainment dan pemegang saham terbesar YG, Yang Hyun Suk melanjutkan persidangan terkait mantan member iKON, BI.

Yang Hyun Suk melanjutkan persidangan atas tuduhan menutupi penyelidikan narkoba terkait dengan mantan member iKON, BI yang miliki nama asli Kim Han Bin.

Pada Senin, 30 Mei 2022, persidangan kelima digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seocho-gu, Seoul, atas tuduhan ancaman pembalasan Yang Hyun Suk berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat untuk Kejahatan Tertentu.

Sidang kelima awalnya dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2022, tetapi ditunda hingga dua minggu kemudian setelah saksi 'A' menyatakan niatnya untuk tidak hadir karena masalah kesehatannya.

Baca Juga: BLINK Wajib Tahu! Begini Pemikiran BLACKPINK Tentang Kemungkinan Pembubaran Mereka di Masa Depan

Saksi 'A' menjalani hukumannya karena menggunakan sabu. Menyusul kehadiran saksi pada sidang ketiga dan keempat, Yang Hyun Suk akan menghadapi pemeriksaan silang pada sidang kelima.

Menurut jaksa, Yang Hyun Suk dituduh mengancam untuk membalikkan pernyataan saksi dengan memanggil 'A' ke kantor YG melalui 'B', yang merupakan kepala dukungan manajemen YG saat itu.

Yang Hyun Suk dilaporkan mendesak 'A' untuk membuat pernyataan palsu, dengan mengatakan, "Kamu harus menjadi gadis yang baik."

Tidak hanya itu, Yang Hyun Suk juga meyatakan, "Aku bisa melihat semua laporan," dan "Tidak sulit bagiku untuk membunuhmu di industri hiburan ini," kepada 'A'.

Baca Juga: Senator AS Berebut Undangan untuk Melihat BTS di Gedung Putih

Selain tuduhan intimidasi, Yang Hyun Suk juga dituduh bersekongkol dengan 'C' untuk mencoba membuat 'A' yang kabur ke Amerika Serikat agar 'A' tidak bisa lagi membuat pernyataan terkait BI.

Yang Hyun Suk kemudian membantah tuduhan itu, dengan mengatakan, "Memang benar saya bertemu 'A', tetapi saya tidak pernah mengancam atau memaksanya untuk membuat pernyataan palsu."

Di sisi lain, 'A' bersaksi lagi bahwa benar terdakwa Yang Hyun Suk mengancamnya, dan bahwa dia juga berjanji kepadanya.

"Saya akan menunjuk Anda seorang pengacara jika Anda membalikkan pernyataan Anda," ungkap 'A' dari pernyataan Yang Hyun Suk padanya.

Baca Juga: SM Entertainment Dikabarkan Akan Debutkan 2 Unit NCT Baru?

Tuduhan intimidasi Yang Hyun Suk bermula dari skandal narkoba BI, mantan member iKON yang didakwa tahun lalu setelah terlambat terungkap pada 2019 bahwa dia menggunakan narkoba setelah membeli ganja dan LSD melalui 'A' pada April hingga Mei 2016.

Menurut penyidikan kejaksaan, BI telah menghisap ganja sebanyak tiga kali, dan membeli 8 tablet LSD.***


Editor : inilahkoran