Gempa Cianjur, Delapan Orang Masih Dinyatakan Hilang

Upaya pencarian korban hilang dampak gempa di Kabupaten Cianjur pada Selasa (6/12/2022), masih belum membuahkan hasil. 

Gempa Cianjur, Delapan Orang Masih Dinyatakan Hilang
Upaya pencarian korban hilang dampak gempa di Kabupaten Cianjur pada Selasa (6/12/2022), masih belum membuahkan hasil. /antarafoto
INILAHKORAN, Cianjur - Upaya pencarian korban hilang dampak gempa di Kabupaten Cianjur pada Selasa (6/12/2022), masih belum membuahkan hasil. 
Asda II Pemerintah Kabupaten Cianjur Budi Rahayu mengatakan, delapan korban masih dinyatakan hilang. Total korban meninggal hingga Selasa, masih berjumlah 334 jiwa, luka berat 593 orang jumlah pengungsi sebanyak 114.683 orang.
Dia menambahkan, ada penambahan atas jumlah kerusakan bangunan yakni rumah rusak berat dari 9.048 menjadi 11.116 unit, rusak sedang dari 12.314 jadi 13.706 dan rusak ringan 20.671 menjadi 22.947. Infrastruktur sekolah, terkini menjadi 540 unit, tempat ibadah 272 unit, fasilitas kesehatan 18 unit dan gedung perkantoran masih 17 unit.
"Sampai jam 15.00 WIB, per Selasa korban jiwa tidak ada temuan lagi. Meninggal dunia masih 334 jiwa. Korban hilang masih dalam pencarian, delapan jiwa. Rekapitulasi donasi yang terkumpul hingga hari ini sebanyak Rp12.824.480.457 dan telah digunakan sebanyak Rp3.079.000.000 untuk dapur umum, pembuatan jemuran dan pengadaan tenda keluarga pengungsian. Total sisa sebanyak Rp9.744.739.457," ujarnya dalam konperensi pers Selasa sore.
Menyikapi persoalan sanitasi yang menjadi masalah terkini di daerah pengungsian, Budi menjelaskan pihaknya telah mengupayakan pembuatan WC portable. Termasuk kebutuhan air bersih, melalui kerjasama dengan PDAM. Selain upaya dari TNI yang telah membangun empat sektor MCK enam pintu di titik pengungsian.
"Dana donasi ini juga untuk WC portable, menutup kekurangan kebutuhan. Air dari PDAM, dengan jalur pipa yang sudah selesai dibereskan. Mudah-mudahan jalur ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ucapnya.
Sedangkan mengenai status tanah milik warga yang tempat tinggalnya harus direlokasi ke titik pilihan, Budi menjelaskan statusnya masih akan menjadi hak masyarakat kendati tidak boleh mendirikan bangunan dan hanya diperkenankan dimanfaatkan untuk pertanian.
Sementara terkait uang sewa pengganti bagi warga rumah rusak berat dan dana kerohiman yang meninggal, sejauh ini kata dia masih dalam tahap verifikasi dan secepatnya akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing warga yang berhak.
"Untuk status tanah, kita masih menunggu kajian dari BMKG. Tanah mana yang tidak bisa dihuni dan dibangun kembali. Penduduk yang direlokasi dari tempat yang tidak bisa dibangun. Nanti status tanah kita masih anggap milik yang bersangkutan. Tapi dengan dilarang dihuni. Jadi lahan tanaman reboisasi. Jumlah rumah yang disiapkan 200 unit di Cilaku, rencananya ke Mande. Total, 1400 unit. Ini masih verifikasi, itu kerjasama dengan BMKG dan akan kita sampaikan dalam bentuk Keputusan Bupati (Kepbup)," paparnya.
"Dana tunggu hunian akan disalurkan dari BNPB melalui Deputi Kedaruratan. Sekarang masih diklasifikasi rumah yang rusak berat dan tidak layak huni. Nilainya Rp600 ribu per bulan dan akan ditransfer ke rekening masing-masing, menunggu hasil verifikasi data dari BNPB. Kerohiman sama, nanti dari BTT. Sekarang sedang mendata by name, by adress 334 jiwa itu. Setelah siapa ahli warisnya, nanti sama melalui rekening masing-masing," sambungnya.
Koordinator Misi Pencarian Basarnas Jumaril menuturkan, pasca hari ini metode pencarian delalan korban yang masih hilang akan diubah. Selanjutnya akan dilakukan dengan menggunakan alat berat, hingga batas akhir yang sudah ditetapkan pada 20 Desember mendatang.
"Kita sudah menggelar operasi SAR sejak kejadian. 21 November lalu secara massif dengan melibatkan 2 ribuan personil gabungan. Hingga hari ke 16, operasi SAR tidak kita hentikan. Tapi besok metode pencarian diubah. Tadinya massif, besok kita mulai pasif mengandalkan alat berat. Ini terkait ada pengurangan jumlah personil dan peralatan. Bila ada temuan, akan kita lakukan evakuasi. Ini berlaku sampai berakhirnya masa tanggap darurat yang ditetapkan 20 Desember nanti. Sebab nanti melanjutkan ke tahapan selanjutnya, rehabilitasi dan lain-lain," tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana