Guru SD di Kabupaten Sabu Raijua Jadi Tersangka, Pertontonkan Video Dewasa kepada Anak Muridnya

Guru BEKD kini tak bisa lagi menjalankan profesi guru SD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Ulah tak senonoh mengirimnya ke ruang tahanan Polres Sabu Raijua.

Guru SD di Kabupaten Sabu Raijua Jadi Tersangka, Pertontonkan Video Dewasa kepada Anak Muridnya
Seorang guru SD di Kabupaten Sabu Raijua jadi tersangka setelah diduga mempertontonkan video adegan orang dewasa kepada muridnya.

INILAHKORAN, Kupang – Guru BEKD kini tak bisa lagi menjalankan profesi guru sd di Kabupaten sabu raijua, Nusa Tenggara Timur. Ulah tak senonoh mengirimnya ke ruang tahanan Polres Sabu Raijua.

BEKD adalah salah satu guru SD di Kabupaten Sabu Raijua. Dia ditangkap polisi karena perbuatannya yang mempertontonkan video beradegan dewasa kepada muridnya.

Kapolres Sabu Raijua, Kombes Paulus Naatonis, membenarkan penetapan BEKD, guru SD di Kabupaten Sabu Raijua, sebagai tersangka.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan,” kata Paulus saat dihubungi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat 30 Mei 2025.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, guru BEKD sudah langsung ditahan selama 20 hari ke depan di ruang tahanan Polres Sabu Raijua.

Kapolres menjelaskan tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam pidana 20 tahun penjara," ujarnya.

Selain mempertontonkan video beradegan dewasa, BEKD guru SD di Kabupaten Sabu Raijua, juga diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual lainnya.

Dugaan yang berkembang, dia diketahui meraba bagian terlarang dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video beradegan orang dewasa itu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novik Chandra mengatakan Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. (*)


Editor : Zulfirman