Berbaju Oranye, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Naik Kelas Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Dua hari setelah ditangkap, Ketua Pemuda Pancasila alias PP Kabupaten Blora, MJ, diumumkan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Semarang – Dua hari setelah ditangkap, Ketua Pemuda Pancasila alias PP Kabupaten Blora, MJ, diumumkan ditetapkan sebagai tersangka.
MJ, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terbelit kasus dugaan penipuan pengadaan fiktif solar industri.
Akibat tindakan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, MJ, pihak pelapor WH mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menyebutkan MJ, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, ditangkap polisi pada Sabtu 17 Mei 2025 lalu.
“Ditangkap pada tanggal 17 Mei 2025 oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025,” kata Dwi Subagio di Semarang, Senin 19 Mei 2025.
Dwi Subagio mengemukakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan korban WA, warga Kradenan, Kabupaten Blora, pada tanggal 11 Mei 2025.
Menurut dia, korban melapor ke polisi setelah tertipu janji pengadaan solar industri fiktif oleh pelaku.
Selain MJ, polisi juga menangkap WH (45), pelaku lain yang diduga turut membantu meyakinkan korban.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 382 KUHP tentang penggelapan.
Dirreskrimum menambahkan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng memberantas premanisme, terutama yang berkedok ormas. (*)
Editor : Zulfirman


