DPRD Jabar Bongkar Masalah Jasa Sarana, Dukung Dedi Mulyadi Setop Praktik BUMD Calo

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli menegaskan, BUMD seharusnya fokus menjalankan bisnis inti yang menjadi dasar pendiriannya, bukan sekadar calo.

DPRD Jabar Bongkar Masalah Jasa Sarana, Dukung Dedi Mulyadi Setop Praktik BUMD Calo
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli. (dok)

INILAHKORAN.ID - Keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghentikan peran PT Jasa Sarana sebagai perantara atau calo, dalam operasional Metro Jabar Trans (MJT) dinilai sebagai langkah tepat untuk membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dianggap tidak memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli menegaskan, BUMD seharusnya fokus menjalankan bisnis inti yang menjadi dasar pendiriannya, bukan sekadar menjadi broker atau perantara yang mengambil keuntungan dari proyek pemerintah.

"Pertama, tentunya kita juga mendukung langkah Pak Gubernur. Bahwa Jasa Sarana ini usaha dong yang benar. Jangan hanya jadi broker. Pak Gubernur benar, kenapa harus lewat lu (Jasa Sarana). Ya langsung aja," kata Romli saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu (2/8/2026).

Dia menilai, keputusan Dedi Mulyadi dengan menerbitkan Pergub Jabar Nomor 20 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada Agustus 2026 yang mengakhiri peran Jasa Sarana sebagai perantara dalam operasional layanan MJT dinilainya sangat tepat.

Menurut Romli, keberadaan BUMD harus memberikan nilai tambah bagi daerah melalui usaha yang produktif dan berkelanjutan. Ia menilai, model bisnis yang hanya mengandalkan komisi dari aktivitas perantara tidak sejalan dengan tujuan pembentukan perusahaan daerah.

"Karena Anda (Jasa Sarana) dibikin itu untuk kemudian memberikan manfaat, penambahan pendapatan daerah," ujarnya.

Sisi lain, Romli menyoroti persoalan mendasar yang selama ini membebani kinerja Jasa Sarana, yakni ekspansi bisnis melalui pembentukan banyak anak perusahaan yang tidak seluruhnya berjalan efektif.

Menurut dia, ambisi memperluas usaha tanpa pengelolaan yang matang justru menimbulkan beban biaya yang besar bagi perusahaan.

"Memang kebanyakan terlampau berangan-angan, bahwa ini akan berhasil di sini. Sehingga menciptakan anak-anak perusahaan dan sebagainya. Nah, itu yang membebani sebetulnya. Ketika anak usahanya tidak berjalan," katanya.

Ia menjelaskan, setiap anak usaha membutuhkan biaya operasional, mulai dari pegawai, kantor hingga kebutuhan administrasi lainnya. Ketika unit usaha tersebut gagal menghasilkan keuntungan, beban perusahaan induk semakin berat.

"Ketika membangun anak usaha, maka kemudian akan menjadi beban pembiayaan. Kan di situ juga ada pekerjaannya dan sebagainya. Ada kantor dan sebagainya. Kan itu berat," ujarnya.

Romli juga mempertanyakan, manfaat ekonomi yang diperoleh daerah dari skema perantara yang selama ini dijalankan Jasa Sarana. Menurutnya, komisi yang diterima perusahaan hanya cukup untuk menopang operasional internal dan tidak menghasilkan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

"Sekarang kan mereka dapatkan komisi lah anggap 5 persen. Kan bukan kemudian menjadi sesuatu yang bisa digerakkan. Itu hanya mampu melakukan operasional perusahaan," katanya.

Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa model bisnis yang dijalankan tidak sehat dan tidak memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

"Nah, kemudian secara kontribusi, enggak ada kontribusi sama sekali. Gitu loh. Terus buat apa kalau gitu," tegasnya.

Lebih jauh, Romli mendukung langkah Dedi Mulyadi yang mulai melakukan evaluasi terhadap BUMD-BUMD di Jawa Barat. Menurutnya, kajian menyeluruh diperlukan, karena modal yang dikelola perusahaan daerah berasal dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini kan triliunan anggaran rakyat. Masyarakat yang harus kita sebagai penyelenggara pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan itu kepada masyarakat," ujarnya.

Dia mengingatkan, agar pengelolaan BUMD tidak dilakukan secara serampangan tanpa memperhitungkan manfaat ekonomi bagi publik.

"Penggunaannya melalui BUMD itu kan jadi ugal-ugalan. Tidak berpikir aspek kemanfaatan," katanya.

Romli mengatakan, banyak BUMD mulai keluar dari jalur bisnis yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah. Akibatnya, perusahaan daerah kehilangan fokus dan justru masuk ke sektor-sektor yang tidak dikuasainya.

"Kita melihat ada ketidakfokusan usaha BUMD itu sendiri. Tidak sesuai dengan ketika dia dibentuk melalui peraturan daerahnya. Di situ ada unit usaha apa, core business-nya apa," ujarnya.

Untuk itu, dia mendorong Jasa Sarana kembali fokus pada bisnis utama yang menjadi mandat pendiriannya sembari menunggu arah kebijakan restrukturisasi BUMD melalui rencana pembentukan holding Sangga Buana.

"Kalau dari dulu ketika dia fokus dengan unit usaha atau core business yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah, insyaallah jalannya jalan lurus," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani