Karhutla Mengancam Jabar, MQ Iswara Minta Pemda Perketat Pengawasan Kawasan Hutan
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyoroti ancaman karhutla dan dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Pemda diminta memperkuat mitigasi kawasan hutan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Jabar. Dia mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan kawasan hutan, terutama terhadap dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Sejumlah kejadian kebakaran, mulai dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Kabupaten Kuningan hingga Gunung Putri di Garut, menurut Iswara, harus menjadi perhatian bersama.
Iswara mengatakan, persoalan pembukaan kawasan hutan sebenarnya telah menjadi perhatiannya sebelum kebakaran terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Dia menyinggung aktivitas pembukaan lahan untuk permukiman di kawasan Gunung Gede, Gunung Pangrango, Gunung Manglayang, Gunung Tangkuban Parahu, Gunung Burangrang, dan Gunung Bukit Tunggul.
"Saya sudah bicara itu sebelum terjadi kebakaran. Saya sampaikan, hati-hati kawasan di Gunung Gede, Gunung Pangrango, Gunung Manglayang, Gunung Tangkuban perahu, Gunung Burangrang dan Gunung Bukit Tunggul, karena masih terjadi pembukaan lahan untuk pemukiman kalau di sana. Di Garut, kita melihat banyak kawasan hutan dibuka untuk penambangan," kata Iswara saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurutnya, perubahan fungsi kawasan hutan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi meningkatkan kerentanan lingkungan, termasuk risiko terjadinya karhutla.
Apresiasi Penanganan Kebakaran Gunung Ciremai
Selain Garut dan sejumlah kawasan pegunungan lainnya, Iswara turut menyoroti kebakaran di kawasan Gunung Ciremai. Dia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turun langsung dalam penanganan kebakaran.
Iswara menyebut, berdasarkan perkembangan penanganan yang diterimanya, jumlah titik panas atau hotspot di kawasan Gunung Ciremai yang semula mencapai 13 titik berangsur berkurang menjadi enam, kemudian tiga, hingga mulai menghilang.
"Kami mengapresiasi tindakan Pak Gubernur yang begitu cepat turun ke Ciremai dan langsung menangani titik hotspot itu," ujarnya.
Meski demikian, Iswara mengingatkan penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota juga harus aktif memantau kondisi lingkungan, khususnya kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar.
Menurut dia, langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan penanganan tidak hanya dilakukan setelah titik api muncul.
Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar Dinilai Berbahaya
Iswara menegaskan, pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Terlebih, kondisi kemarau dapat membuat vegetasi dan kawasan hutan lebih mudah terbakar.
"Membuka lahan dengan membakar itu tetap cara yang salah. Apalagi di musim kemarau ini dan mudah-mudahan itu tidak terjadi di Jawa Barat," tegasnya.
Dia mengakui praktik pembakaran lahan pernah digunakan sebagai cara praktis untuk membuka kawasan di sejumlah wilayah luar Jawa, seperti Kalimantan, Sumatera, Papua, dan Sulawesi. Namun, menurutnya, praktik tersebut tidak semestinya terjadi di Jawa Barat.
Iswara juga mengingatkan adanya larangan pembukaan lahan dengan cara membakar yang harus dipatuhi seluruh pihak.
Terkait penyebab kebakaran di sejumlah wilayah Jabar, Iswara menduga faktor kelalaian manusia atau human error perlu menjadi perhatian. Dia menyebut kemungkinan puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga kondisi cuaca panas sebagai faktor yang perlu diperhatikan.
"Kalau yang terjadi kemarin kebakaran mungkin karena human error ya, lebih kepada mungkin orang buang puntung rokok atau karena panasnya di atas rata-rata, gesekan yang terjadi di antara ranting atau apa membuat kebakaran itu," ucapnya.
DPRD Jabar Akan Panggil OPD dan Pengelola Kawasan Hutan
Sebelumnya, Iswara mengungkapkan pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar di Kabupaten Garut dan Ciamis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Jabar berencana mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Perum Perhutani, Dinas Kehutanan, serta pemangku kepentingan yang mengelola kawasan wisata dan konservasi.
Pertemuan tersebut akan membahas kondisi terkini di lapangan sekaligus memetakan potensi karhutla di masing-masing wilayah. Iswara berharap seluruh pihak dapat memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
"Kita akan undang dan kita akan tanya kondisi di daerah masing-masing dan agar mereka menjaga tuh lingkungannya sejak dini, jangan sampai jangan sampai kejadian seperti di daerah lain," ujar Iswara di Kota Bandung, Minggu, 18 Oktober 2026.
Dia kembali menegaskan, dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh oknum di Garut dan Ciamis menjadi persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.
"DPRD sudah menerima laporan ada pembukaan lahan yang dibakar. Saya agak lupa, yang disebutkan di situ (dalam surat) tuh Garut, kemudian Ciamis kalau enggak salah. Nanti saya saya lengkapi, tapi Garut Ciamis itu pasti. Ada pembukaan lahan, ternyata, dan itu dibakar. Nah, ini yang bahaya kan," ucapnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Jabar akan mendorong penguatan mitigasi dan pencegahan. Iswara juga menyebut pihaknya akan mendorong Gubernur Dedi Mulyadi menerbitkan surat larangan pembakaran lahan sebagai langkah antisipasi.
Ke depan, DPRD Jabar tidak menutup kemungkinan membahas pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait pencegahan pembakaran lahan.
"Ke depan bukan tidak mungkin kita buat Perda," katanya.***
Editor : JakaPermana

