TPA Sarimukti Terancam Overload Akhir November, DPRD Jabar Desak Kuota Sampah Bandung
TPA Sarimukti diperkirakan overload akhir November 2026. DPRD Jabar mendesak kepastian kuota sampah bagi empat daerah di Bandung Raya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, segera menetapkan kuota pembuangan sampah bagi wilayah Bandung Raya.
Desakan tersebut muncul menyusul ancaman kelebihan kapasitas atau overload TPA Sarimukti yang diperkirakan terjadi pada akhir November 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, mengatakan kepastian kuota menjadi hal krusial agar empat daerah pengguna TPA Sarimukti dapat menyusun strategi penanganan sampah sebelum fasilitas tersebut tidak lagi mampu menampung kiriman.
Keempat daerah tersebut meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Tedy, pemerintah daerah membutuhkan informasi pasti mengenai sisa daya tampung Sarimukti, termasuk alokasi volume sampah yang masih diperbolehkan masuk dari masing-masing daerah.
Dia menyebut pengurangan kiriman sampah ke Sarimukti saat ini telah mencapai sekitar 1.200 ton. Namun, upaya tersebut perlu diikuti kejelasan mengenai batas kuota pembuangan.
"Jadi, kita mendesak kepada Pemprov Jabar, pengelola TPA Sarimukti itu memberikan kepastian angka, khususnya untuk wilayah Bandung Raya yang selama ini membuang sampah ke TPA Sarimukti," ujar Tedy, Jumat (6/11/2026).
Kapasitas Tambahan Sarimukti Harus Dihitung
Tedy mengatakan, informasi mengenai kapasitas yang masih tersedia akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Dia mengungkapkan, pengelola TPA Sarimukti tengah mengupayakan pemadatan timbunan sampah di Zona 5 sekaligus mempersiapkan Zona 4 agar dapat kembali dimanfaatkan.
Meski demikian, upaya tersebut harus disertai perhitungan teknis mengenai tambahan kapasitas yang bisa diperoleh. Dengan begitu, pemerintah daerah mengetahui secara terukur berapa banyak sampah yang masih dapat ditampung.
"Berapa kapasitas tambahan dari upaya tersebut, tetap harus dihitung secara jelas untuk mengetahui berapa banyak sampah yang masih bisa ditampung," ucapnya.
TPS 3R hingga Pengolahan Maggot Perlu Dioptimalkan
Selain meminta kepastian kuota, Tedy mendorong Pemprov Jabar memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas pengolahan sampah di tingkat lingkungan.
Optimalisasi tempat penampungan sementara (TPS), TPS 3R, hingga pemanfaatan maggot dinilai perlu menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
Dia mencontohkan langkah Kota Bandung yang melibatkan petugas Gasla dengan memberikan insentif untuk mengolah sampah organik. Kapasitas pengolahan oleh petugas tersebut disebut mulai menunjukkan peningkatan.
"Kapasitas pengolahannya itu awalnya ditargetkan 25 kilogram, sekarang mulai meningkat menjadi 50 kilogram," katanya.
Menurut Tedy, peningkatan kapasitas pengolahan sampah di tingkat petugas perlu terus didorong agar semakin banyak sampah dapat diselesaikan sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir.
Pemprov Jabar juga diminta menginventarisasi fasilitas pengolahan sampah yang telah tersedia di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Fasilitas tersebut perlu dioptimalkan untuk memperkuat penanganan sampah secara mandiri di setiap daerah.
Tedy turut mengingatkan potensi bertambahnya volume dan berat sampah selama musim hujan. Kondisi ini perlu diantisipasi karena musim hujan diperkirakan mulai merata di Jawa Barat, termasuk Bandung Raya, pada pertengahan November 2026 berdasarkan prakiraan BMKG.
Kapasitas TPA Sarimukti Kembali Kritis
Sebelumnya, kondisi TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat kembali berada dalam situasi kritis akibat kapasitas penampungan yang hampir habis. Tempat pembuangan akhir tersebut diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama beberapa pekan ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengakui kapasitas Sarimukti sudah penuh.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni menambah lapisan penampungan di Zona 5 berdasarkan kajian bersama tim Institut Teknologi Bandung (ITB).
Di tengah kondisi tersebut, kepastian kuota pembuangan dan penguatan pengolahan sampah di daerah menjadi hal penting agar Bandung Raya memiliki langkah antisipasi sebelum kapasitas TPA Sarimukti benar-benar tidak mencukupi.***
Editor : JakaPermana

