Sarimukti Segera Ditutup, DPRD KBB Desak Percepatan Pembebasan Lahan TPA Baru
TPA Sarimukti diprediksi penuh November 2026. DPRD KBB mendesak percepatan pembebasan lahan, pencarian investor, dan persiapan TPS di 16 kecamatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang diprediksi penuh pada November 2026 semakin dekat. Namun, hingga kini solusi pengganti untuk menampung dan mengelola sampah dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai belum terlihat jelas.
Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys memperingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menunda pembebasan lahan dan pencarian investor untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah baru.
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk mendukung pembebasan lahan.
"Sarimukti itu ditutup Legok Nangka belum juga berjalan sampai ini mau di kemanakan. Sehingga kita punya program pembebasan tanah yang sudah kita anggarkan Rp10 miliar rupiah di tahun perubahan ini," kata Pither, Kamis (5/11/2026).
Ia meminta pemerintah segera menyiapkan anggaran untuk penyusunan detail engineering design (DED) atau desain teknis perencanaan. Dengan begitu, proses pembebasan lahan diharapkan dapat segera dilakukan pada 2027.
"Kita minta supaya dibuatkan anggaran detail desain perencanaan sehingga di tahun 2027 tanah itu segera dibebaskan," tegasnya.
DPRD KBB Siapkan Tiga Alternatif Lokasi Pengelolaan Sampah
Pither menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mensyaratkan kesiapan lahan milik daerah dengan status kepemilikan yang jelas sebelum memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk fasilitas pengelolaan sampah baru.
Salah satu lokasi yang dipersiapkan berada di kawasan Sarimukti. Lokasi tersebut dinilai memiliki kemudahan dari sisi perizinan.
Selain itu, terdapat dua lokasi alternatif lain yang tengah diproses, yakni Pasir Ucing yang masih menunggu kepastian hibah dari Bank Tanah serta kawasan Pasir Buluh di Kecamatan Lembang.
Khusus rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pasir Buluh, Pither menyebut kebutuhan investasinya mencapai Rp52 miliar.
"Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pasir Buluh membutuhkan investasi 52 miliar rupiah," ungkapnya.
"Bank Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk mendanai namun hingga saat ini belum ada investor yang berani masuk," sambungnya.
Pither mengatakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB saat ini juga tengah mengikuti studi banding pengelolaan sampah di Jepang bersama lima kabupaten dan kota lainnya.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat membuka peluang kerja sama dengan investor asal Jepang yang tertarik terlibat dalam pengelolaan sampah, termasuk di kawasan Legok Nangka.
"Kita sudah turun ke lapangan melihat lokasi Pasir Buluh. Sampai hari ini belum ada investor yang masuk. Kita masih mencari siapa yang berani mengambil peran ini," ucapnya.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat harus mulai menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah sendiri agar tidak terus bergantung pada TPA yang akan berhenti beroperasi.
"Suka tidak suka Bupati Bandung Barat dan Sekda harus mempersiapkan TPA sendiri karena tidak boleh terus bergantung pada tempat pembuangan yang akan ditutup," tegasnya.
16 Kecamatan di KBB Diminta Siapkan Tempat Penampungan Sampah
Menghadapi rencana penutupan TPA Sarimukti, Pither juga meminta 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat mulai menyiapkan tempat penampungan sementara di wilayah masing-masing.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi penumpukan sampah apabila Sarimukti berhenti menerima sampah dari daerah.
Pembahasan mengenai skema teknis penanganan sampah di tingkat kecamatan akan dilakukan setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup kembali dari Jepang.
"Pembahasan skema teknis akan dilakukan segera setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup pulang dari Jepang agar sampah tidak menumpuk di jalanan saat Sarimukti berhenti beroperasi," imbuhnya.***
Editor : JakaPermana

