TPA Sarimukti Terancam Gagal Jadi Lokasi PSEL, Ini Kendalanya

TPA Sarimukti dinilai belum memenuhi syarat teknis pembangunan PSEL karena kontur lahan curam dan keterbatasan air. Pemprov Jabar cari alternatif.

TPA Sarimukti Terancam Gagal Jadi Lokasi PSEL, Ini Kendalanya
TPA Sarimukti gagal dijadikan lokasi pembangunan PSEL karena kurangnya ketersediaan air.

INILAHKORAN.ID - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Cekungan Bandung masih menghadapi kendala. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang sebelumnya diusulkan sebagai lokasi proyek tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan teknis.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan kajian, sebelum menetapkan Sarimukti sebagai lokasi pembangunan PSEL. Sejumlah persoalan ditemukan, mulai dari kondisi kontur lahan hingga keterbatasan sumber air.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, kondisi lahan Sarimukti menjadi salah satu faktor yang membuat lokasi tersebut belum layak untuk pembangunan fasilitas PSEL.

"Terkait dengan lahan ini memang belum layak, karena kondisi morfologinya cukup curam. Kemudian tegakannya juga rapat dan yang penting memang airnya ini kita di sana kurang sekali, karena PSEL itu perlu air yang banyak," ujar Arief saat dihubungi, Minggu (30/8/2026).

Persoalan ketersediaan air menjadi tantangan terbesar. Pasalnya, fasilitas PSEL membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar untuk menunjang proses operasionalnya.

Pemprov Jabar pun mempertimbangkan opsi mengambil pasokan air dari Waduk Cirata. Namun, rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara gegabah, karena harus dihitung dampaknya terhadap produksi listrik.

"Mungkin harus ngambil air dari (Waduk) Cirata. Nah, kalau dari Cirata kan harus ada kajian dulu, jangan sampai nanti airnya kita ambil, tapi listriknya tetap berkurang, jadi masih kita kaji," ucapnya.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Jabar mulai mempertimbangkan skema lain. Pembangunan PSEL tidak harus dipaksakan terpusat di Sarimukti, tetapi dapat dikembangkan di sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki lokasi lebih memenuhi persyaratan.

Arief mengatakan, pemerintah daerah didorong aktif mengusulkan lokasi PSEL masing-masing. Dengan demikian, pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat dilakukan lebih dekat dengan sumber sampah sekaligus tidak bergantung pada satu lokasi.

"Nah yang kita dorong itu PSEL untuk kabupaten/kota, jadi kita harapkan masing-masing kabupaten/kota silakan mengusulkan kembali PSEL di lokasinya, kalau ada," ujarnya.

Menurutnya, peluang tersebut semakin terbuka, karena pemerintah pusat juga tengah mendorong percepatan pembangunan PSEL melalui sejumlah kebijakan dan program kementerian.

"Jadi seperti Kota Bandung misalnya, silakan mengusulkan lokasinya karena selain berdasarkan Perpres 109 ini, juga ada beberapa program kementerian, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Lingkungan Hidup yang memang untuk percepatan PSEL," tuturnya.

Pemprov Jabar sendiri sebelumnya telah memasukkan TPA Sarimukti dalam usulan lokasi pembangunan PSEL. Namun, usulan tersebut masih harus melalui kajian teknis untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Jika persoalan kontur lahan dan keterbatasan air tidak dapat diselesaikan, Sarimukti berpotensi tidak menjadi lokasi utama pembangunan PSEL Cekungan Bandung.

"Dari segi teknis memang ini belum memungkinkan, karena terkait tadi. Kondisi morfologi kemudian juga keterbatasan air, sehingga kita juga menyarankan mungkin untuk PSEL ini, lokasinya tidak hanya di Sarimukti, memang kita sudah ajukan," katanya. 


Editor : Ahmad Sayuti