Hadapi Penutupan TPA Sarimukti, KBB Siapkan 50 Unit Mesin Olah Sampah
Antisipasi pwnutupan TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat siapkan beberapa strategi, salah satunya menyiapkan 50 unit mesin pengolah sampah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Masa pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang dipastikan berakhir pada Oktober 2026 menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Adji mengungkapkan, strategi utama yang dijalankan adalah mengurangi secara drastis aliran sampah yang dibawa dari luar daerah.
Ia menyebut, upaya paling nyata yang dilakukan itu dengan menyebarkan fasilitas pengolahan berbasis teknologi modern yang dibiayai secara gotong royong antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Skema tersebut dipilih agar beban biaya yang sangat besar dapat dibagi bersama.
“Setiap unit mesin pengolah sampah membutuhkan investasi sekitar Rp10 miliar. Melalui kesepakatan bersama, separuhnya ditanggung pemprov dan sisanya menjadi tanggungan kami. Ini solusi agar peralatan canggih bisa segera hadir tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan,” katanya, Selasa (9/6/2026).
Secara keseluruhan, ungkap Ibrahim, Bandung Barat ditargetkan memiliki 50 titik pengolahan sampah yang tersebar merata. Menurutnya, setiap lokasi dirancang mampu mengolah hingga 10 ton sampah setiap harinya.
"Jika berjalan optimal, total kapasitas yang tercipta mencapai 500 ton per hari, angka yang dinilai lebih dari cukup untuk menampung seluruh timbulan sampah di wilayah ini," ungkapnya.
Bahkan, ungkap Ibrahim, jika efisiensi operasi hanya mencapai separuhnya, yakni 5 ton per hari per unit dengan total 250 ton per hari tetap dianggap aman dan mampu menutupi kebutuhan mendesak.
"Selain menunggu bantuan mesin dari provinsi, pemerintah daerah juga berpacu mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan sampah Terpadu (TPST) Lembang," ungkapnya.
Ibrahim mengklaim, fasilitas tersebut bakal menjadi tulang punggung bagi wilayah utara, meliputi Kecamatan Lembang, Cisarua, dan Parongpong.
"Tak berhenti di situ, permohonan bantuan juga telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan mesin berkapasitas 50 ton per hari yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF)," paparnya.
Kendati demikian, di tengah deretan rencana tersebut, Ibrahim mengakui terdapat kendala mendasar yang menghambat laju pelaksanaan, yakni keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2026 ini, total anggaran yang dimiliki DLH Bandung Barat baru mencapai sekitar Rp20 miliar.
"Dana tersebut harus dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari operasional, perawatan fasilitas, hingga gaji tenaga kerja kontrak," ucapnya.
Dikatakan Ibrahim, angka ini terbilang sangat jauh dari standar yang diharapkan. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengimbau agar setiap kabupaten/kota mengalokasikan minimal dua persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk urusan lingkungan hidup.
Ia menjelaskan, jika dihitung Bandung Barat seharusnya menyiapkan dana sekitar Rp65 miliar, selisih yang sangat signifikan dibandingkan ketersediaan saat ini.
“Kami berusaha maksimal dengan apa yang ada, namun kenyataannya kebutuhan di lapangan jauh lebih besar. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, percepatan pengadaan dan pengoperasian fasilitas ini tentu akan menghadapi tantangan yang berat sebelum batas waktu penutupan TPA Sarimukti tiba,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

