Antisipasi Penutupan TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Siapkan 2 TPST

Pemkab Bandung Barat sudah mehyiapkan 2 TPTS bernilai miliaran rupiah sebagai langkah antisipasi penutupan TPA Sarimukti

Antisipasi Penutupan TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Siapkan 2 TPST
Kondisi tumpukan sampah di TPA Sarimukti saat ini. Pemkab Bandung Barat menyiapkan 2 TPST sebagai langkah antisipasi jika TPA Sarimukti ditutup. Foto dokumen Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mempercepat langkah strategis pengelolaan persampahan dengan merencanakan pembangunan dua unit Tempat Pengolahan sampah Terpadu (TPST) di dua lokasi strategis, yakni di bekas kawasan Tempat Pembuangan Akhir Pasir Ibul, Kecamatan Lembang, serta kawasan sekitar Sarimukti, Kecamatan Cipatat. 

Upaya ini disusun sebagai respons mendesak untuk mengantisipasi kemungkinan berhentinya operasional TPA Sarimukti di masa mendatang, sekaligus memastikan pelayanan pengangkutan dan pengolahan sampah tetap berjalan lancar dan tidak terhenti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ibrahim Aji menjelaskan, pemerintah daerah telah menyusun berbagai skenario matang guna menjaga keberlangsungan sistem persampahan meski terjadi perubahan tata kelola pembuangan akhir yang selama ini mengandalkan fasilitas regional. 

Untuk lokasi Pasir Ibul, pemerintah berupaya menghidupkan kembali fungsi kawasan tersebut melalui skema investasi yang didukung oleh Bank Indonesia dalam ajang West Java Investment Challenge. 

Proposal pengembangan fasilitas ini telah diajukan dan kini sedang memasuki tahap penilaian dari para calon investor potensial.

“TPST Pasir Ibul sedang kami dorong melalui mekanisme investasi. Proposalnya sudah diajukan, dan saat ini masuk tahap penilaian calon investor,” kata Ibrahim, Senin (29/6/2026).

Meskipun optimistis menggandeng pihak swasta, terang Ibrahim, pemerintah tidak menutup mata terhadap risiko yang mungkin terjadi dan telah menyiapkan rencana cadangan yang kokoh. 

"Jika skema investasi belum membuahkan hasil, alternatif pembiayaan akan ditempuh melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung maupun memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar proyek vital ini tetap dapat berjalan," terangnya.

Sementara itu, lanjut Ibrahim, untuk lokasi kedua di sekitar Sarimukti, pencarian lahan yang memadai masih terus dilakukan karena survei awal menunjukkan lahan yang tersedia kurang dari dua hektare dan dinilai belum cukup untuk menampung fasilitas pengolahan berskala besar. 

"Sebagai langkah nyata, anggaran pengadaan lahan telah disiapkan dalam rencana tahun 2027 dengan pagu sementara mencapai sekitar Rp10 miliar," ujarnya.

Ibrahim menambahkan, pengembangan TPST ini tidak sekadar menggantikan fungsi tempat pembuangan lama, namun juga mengadopsi konsep pengolahan modern yang serupa dengan keberhasilan TPST Santiong di Kota Cimahi. 

"Dalam Rencana Induk Pengelolaan Sampah, pemerintah menargetkan keberadaan satu TPST induk di setiap daerah pemilihan yang didukung oleh fasilitas skala lebih kecil di tingkat wilayah," 

Menurutnya, hal ini bertujuan memperkuat pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya, sehingga tidak semua limbah harus diangkut hingga ke lokasi pembuangan akhir yang jauh.

"Alasan mendesaknya pembangunan fasilitas mandiri ini didasari oleh perhitungan keuangan yang sangat memberatkan jika harus sepenuhnya bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Legok Nangka," tuturnya.

Saat ini, sebut Ibrahim, biaya pengelolaan sampah berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp25 miliar per tahun, namun angka tersebut dikhawatirkan dapat melonjak hingga lima kali lipat jika seluruh beban sampah harus dibawa ke lokasi baru yang jaraknya lebih jauh. 

Kenaikan biaya ini, lanjut dia, dipicu oleh tingginya tarif layanan serta melonjaknya biaya bahan bakar dan pemeliharaan armada pengangkut.

“Jika seluruh sampah harus dibawa ke Legok Nangka, biaya pengelolaannya bisa meningkat berkali-kali lipat dan tentu akan menjadi beban besar bagi keuangan daerah. Maka, pembangunan TPST menjadi solusi strategis yang harus segera diwujudkan,” katanya.

Dengan beroperasinya dua fasilitas ini nantinya, kata Ibrahim, Pemkab Bandung Barat menargetkan terwujudnya kemandirian penuh dalam pengelolaan persampahan. 

"Kita berharap dapat memutus rantai ketergantungan terhadap TPA regional, memangkas biaya operasional yang membengkak, serta menciptakan sistem pengolahan yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti