TPA Sarimukti Terancam Penuh, Pemprov Jabar Siapkan Landfill Mining Mulai 2027

Pemprov Jabar menyiapkan optimalisasi Zona 5 dan landfill mining mulai 2027 untuk memperpanjang usia TPA Sarimukti hingga TPPAS Legok Nangka beroperasi 2029.

TPA Sarimukti Terancam Penuh, Pemprov Jabar Siapkan Landfill Mining Mulai 2027
Pemprov Jabar menyiapkan optimalisasi Zona 5 dan landfill mining mulai 2027 untuk memperpanjang usia TPA Sarimukti hingga TPPAS Legok Nangka beroperasi 2029.

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan strategi darurat untuk menjaga keberlangsungan operasional TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, di tengah semakin terbatasnya daya tampung Zona 5.

Zona 5 selama ini menjadi salah satu lokasi utama pembuangan Sampah dari kawasan Bandung Raya. Namun, tingginya volume Sampah yang masuk membuat kapasitas area tersebut terus menyusut.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penataan area pembuangan, rekayasa teknis hingga kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema Landfill Mining.

Langkah tersebut ditargetkan dapat memperpanjang usia layanan TPA Sarimukti hingga TPPAS Legok Nangka siap beroperasi pada 2029.

Zona 5 TPA Sarimukti Bakal Dioptimalkan

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST DLH Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan optimalisasi Zona 5 menjadi salah satu langkah utama yang dilakukan pemerintah.

Penataan dilakukan dengan bantuan alat berat, termasuk melalui kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengurangi tekanan terhadap kapasitas TPA Sarimukti.

"Iya, yang pertama kita coba untuk mengoptimalkan Zona 5 ya, jadi selain ditutup tanah juga kita coba ditata dengan menggunakan alat berat yang disewa, kemudian kita coba kerjasamakan dengan pihak ketiga, terkait dengan Landfill Mining," ujar Arief saat dihubungi, Kamis (3/9/2026).

Menurut Arief, persiapan tersebut juga melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Asiana.

Program Landfill Mining ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Landfill Mining Ditargetkan Mulai 2027

Landfill Mining merupakan upaya mengambil kembali material dari timbunan Sampah yang sudah ada untuk mengurangi volume timbunan sekaligus membuka ruang baru.

DLH Jabar berharap program tersebut dapat berjalan seiring dengan optimalisasi kapasitas Zona 5.

"Kami harapkan sih 2027 ini bisa kita mulai. Jadi seiring, antara penuhnya Zona 5 dengan upaya Landfill Mining ini kita coba upayakan juga," ucapnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi transisi sebelum sistem pengelolaan Sampah baru melalui TPPAS Legok Nangka dapat beroperasi.

Secara Fisik Terlihat Penuh, Kapasitas Masih Bisa Dioptimalkan

Meski secara visual Zona 5 terlihat hampir penuh, DLH Jawa Barat menyebut masih terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan melalui penataan dan rekayasa teknis.

Arief mengatakan volume yang masuk saat ini masih berada pada kisaran tertentu jika dibandingkan dengan kapasitas yang tersedia.

"Kalau dilihat dari angka masuk, itu masih mencapai sekitar 50-60 persen. Kalau dibandingkan dengan kapasitas, hanya secara fisik di lapangan kelihatannya sudah mau penuh," katanya.

Karena itu, pemerintah masih memiliki peluang untuk memperpanjang pemanfaatan Zona 5 melalui berbagai rekayasa teknis.

DLH Jabar Kaji Tanggul Tambahan

Selain penataan dengan alat berat, DLH Jawa Barat juga tengah menyusun desain optimalisasi Zona 5.

Kajian geoteknik dan geolistrik dilakukan untuk mengetahui kondisi area sekaligus menentukan kebutuhan infrastruktur tambahan.

Salah satu opsi yang dikaji adalah pembangunan tanggul baru untuk menambah ruang tampung.

"Jadi kita upayakan juga untuk penataan tadi saya sampaikan, kemudian kita sekarang akan mendesain terkait dengan optimalisasi Zona 5. Apakah perlu tanggul tambahan atau enggak, ini kita masih coba kaji secara geoteknik dan geolistrik," ungkap Arief.

Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah teknis yang paling tepat untuk mempertahankan kapasitas Zona 5.

Zona 5 Diupayakan Bertahan hingga 2027

DLH Jabar berharap berbagai upaya optimalisasi tersebut dapat membuat Zona 5 tetap digunakan setidaknya hingga 2027.

"Jadi nanti kita akan coba upayakan, minimal sampai 2027 ini masih bisa kita gunakan, sebelum kerja sama dengan pihak ketiga," ucapnya.

Setelah itu, pelaksanaan Landfill Mining diharapkan dapat membantu mengurangi beban timbunan Sampah yang selama ini masuk ke TPA Sarimukti.

Zona Lama Sarimukti Juga Bakal Dimanfaatkan

Strategi pemerintah tidak hanya berfokus pada Zona 5.

DLH Jawa Barat juga menyiapkan pemanfaatan kembali sejumlah zona lama yang telah ditutup.

Zona 1 dan Zona 2 akan difokuskan untuk pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan Sampah.

Sementara Zona 3 dan Zona 4 direncanakan menjadi lokasi pengolahan Sampah menggunakan teknologi pirolisis.

"Jadi untuk yang Zona 1 dan Zona 2 itu ada kerjasama dengan pihak ketiga, terkait dengan pemanfaatan gas landfill. Jadi sementara itu tidak diapa-apakan dulu, hanya ditutup dengan tanah, kemudian gasnya diambil," ujarnya.

Untuk Zona 3 dan Zona 4, DLH Jabar berencana menggandeng TNI dalam penerapan teknologi pirolisis. Namun, rencana tersebut masih berada dalam tahap persiapan.

TPPAS Legok Nangka Jadi Solusi Jangka Panjang

Di tengah upaya mempertahankan TPA Sarimukti, Pemprov Jawa Barat juga mempercepat pembangunan TPPAS Legok Nangka.

Menurut Arief, seluruh strategi tersebut dilakukan secara simultan. Optimalisasi Sarimukti dan persiapan teknologi pengolahan Sampah berjalan bersamaan dengan pembangunan fasilitas baru.

"Iya, beriringan. Jadi kita upayakan tadi upaya-upaya tadi itu simultan, sambil kita percepat Legok Nangka yang baru groundbreaking," tuturnya.

Ia berharap pembangunan TPPAS Legok Nangka dapat selesai dalam waktu sekitar tiga tahun setelah groundbreaking.

Dengan demikian, Legok Nangka diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan Sampah Bandung Raya.

Target Sarimukti Bertahan hingga 2029

Kombinasi optimalisasi Zona 5, Landfill Mining, pemanfaatan zona lama, serta percepatan pembangunan TPPAS Legok Nangka menjadi strategi transisi Pemprov Jawa Barat dalam menghadapi persoalan Sampah Bandung Raya.

DLH Jabar berharap penerapan Landfill Mining dan berbagai rekayasa teknis dapat memperpanjang usia pakai TPA Sarimukti hingga 2029.

Target tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan hingga sistem pengolahan Sampah di TPPAS Legok Nangka siap beroperasi secara optimal.***


Editor : JakaPermana