Dibongkar Pemkot, Pedagang Terminal Antapani Tetap Dapat Kompensasi

Mayoritas kios di Terminal Antapani Kota Bandung tidak memiliki kontrak. Meski demikian, pedagang yang terdampak penataan tetap mendapat kompensasi.

Dibongkar Pemkot, Pedagang Terminal Antapani Tetap Dapat Kompensasi
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan terkait penataan Terminal Antapani yang berdampak pada 17 kios. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Mayoritas kios di Terminal Antapani Kota Bandung tidak memiliki kontrak. Meski demikian, pedagang yang terdampak penataan tetap mendapat kompensasi atas hilangnya pendapatan akibat pembongkaran kios.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, terdapat sekitar 17 kios yang terdampak penataan di Terminal Antapani. Dari jumlah itu, hanya satu kios yang tercatat memiliki kontrak.

“Kalau di Antapani, kalau tidak salah ada 17 kios,” kata Rasdian Setiadi, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, perbedaan status kontrak tidak membuat pedagang tanpa kontrak kehilangan hak atas kompensasi. Mereka mendapat penggantian, berdasarkan pendapatan yang hilang akibat penataan kawasan terminal.

“Yang berkontrak hanya satu kios. Sisanya tidak berkontrak, sehingga kompensasi yang diberikan berupa penggantian pendapatan yang hilang,” ucapnya.

Rasdian mengatakan, pemberian kompensasi itu sudah dilakukan sebelum proses pembongkaran kios. Penataan Terminal Antapani sendiri, telah selesai dan saat ini tinggal memasuki tahap pembongkaran bangunan yang terdampak.

“Penataan di Antapani sudah selesai, tinggal pembongkaran saja. Di sana juga sudah diberikan kompensasi,” ujar dia.

Dia menjelaskan, penataan Terminal Antapani tidak mengubah fungsi utama terminal secara keseluruhan. Pekerjaan berkaitan dengan pembangunan SSP di bagian depan terminal.

“Iya. Hanya pembangunan SSP di bagian depan terminal,” jelasnya.

Rasdian mengaku, belum mengingat secara rinci nilai kompensasi yang diterima setiap pedagang. Namun, total kompensasi yang diberikan di kawasan Terminal Cicaheum dan Antapani mencapai lebih dari Rp900 juta.

“Saya kurang hafal detail per itemnya. Secara keseluruhan, total kompensasi untuk area Cicaheum dan Antapani sekitar Rp900 juta lebih,” tutur dia.

Dia menegaskan, angka itu merupakan nilai gabungan kompensasi bagi pedagang yang terdampak penataan di Cicaheum dan Antapani. Dengan demikian, nilai kompensasi khusus pedagang Antapani tidak mencapai angka Rp900 juta.

“Iya, gabungan Cicaheum dan Antapani,” ucapnya.

Setelah kompensasi diberikan tahapan berikutnya ditambahkan dia, di Terminal Antapani diarahkan pada pembongkaran kios yang terdampak. Penataan menjadi bagian dari pengembangan fasilitas transportasi di kawasan tersebut.


Editor : Doni Ramdhani