Dishub Bandung Pastikan Penataan Kota Terintegrasi dengan Jalur BRT, Ini Alasannya

Dishub Bandung memastikan seluruh penataan infrastruktur terintegrasi dengan jalur BRT. Gapura Pasar Baru hingga Terminal Antapani disesuaikan.

Dishub Bandung Pastikan Penataan Kota Terintegrasi dengan Jalur BRT, Ini Alasannya
Ilustrasi persiapan jalur koridor bus rapid transit (BRT) di kawasan perkotaan Kota Bandung.

INILAHKORAN.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan seluruh proyek penataan infrastruktur dan kawasan publik harus terintegrasi dengan rencana operasional Bus Rapid Transit (BRT) yang tengah dipersiapkan. Langkah ini dilakukan agar pembangunan fisik di berbagai titik tidak mengganggu kelancaran layanan transportasi massal di masa mendatang.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Pasar Baru. Di kawasan tersebut, rencana pembangunan gapura harus disesuaikan dengan standar operasional jalur BRT.

"Makanya dia dalam menyusun, membuat kayak gapuranya di depan itu harus koordinasi dengan tim BRT. Karena nanti kan di situ operasional bus, minimal kan 4,2 meter itu," kata Rasdian, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi hal penting agar seluruh bangunan maupun fasilitas pendukung yang berada di sepanjang koridor BRT tidak menghambat pergerakan armada bus.

Dishub telah menetapkan standar ruang bebas dengan ketinggian minimal 4,2 meter agar kendaraan BRT dapat melintas dengan aman tanpa risiko menabrak bangunan.

"Jadi sudah 4,0 meter ke atas baru dibuat. Kalau 4,5 meter ke bawah dibuatnya, khawatir nanti busnya masuk ke situ, nabrak. Jadi minimal ketinggian kita itu di 4,2 meter," ujarnya.

Rasdian mengungkapkan, pihak pengelola Pasar Baru berencana membangun gapura sebagai penanda kawasan ekonomi dan sentra UMKM. Namun desain maupun lokasi pembangunannya harus terlebih dahulu diselaraskan dengan koridor transportasi massal yang sedang disiapkan.

"Iya. Karena kemudian dibikin gapura dari Pasar Baru itu. Kepala Pasar Baru mau bikin gapura, jadi tulisan kawasan ekonomi khusus atau semacamnya," katanya.

Selain kawasan Pasar Baru, Dishub juga telah menyiapkan fungsi baru Terminal Antapani sebagai salah satu simpul pendukung jaringan BRT. Terminal tersebut nantinya akan difungsikan sebagai end station atau stasiun pemberhentian akhir untuk mendukung operasional layanan.

"Terminal Antapani ini jadi end station, jadi stasiun kecil. Jadi pelintasan nanti di situ. Kayak terminal juga, hanya untuk perhitungan BRT saja. Tapi bukan untuk full. Kalau full itu yang namanya depo," jelas Rasdian.

Ia berharap seluruh proses penataan kawasan dapat berjalan selaras dengan pembangunan sistem transportasi massal, sehingga mampu menghadirkan layanan BRT yang aman, efisien, sekaligus mendukung wajah Kota Bandung yang lebih tertata dan modern.***


Editor : JakaPermana